Salin Artikel

ASN Puskesmas Ditemukan Tewas dengan Tubuh Terbakar Bersama Sepeda Motor

KUPANG, KOMPAS.com - Degonsa Kolo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Noemuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas, Rabu (12/8/2020) pagi.

Degonsa tewas dengan tubuh hangus terbakar bersama sepeda motor yang dikendarainya di jalan raya kilometer 9 Jurusan Kupang, Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU.

"Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita," ungkap Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon.

Nelson menuturkan, berdasarkan keterangan seorang saksi mata bernama Paulus Farmasi (29), menyebutkan, sebelum terbakar, dirinya sempat mendengar sepeda motor yang dikendarai Degonsa terjatuh di aspal.

Paulus saat kejadian, sedang mengemudikan mobil truk dari arah Kota Kefamenanu menuju Kecamatan Noemuti.

Saat tiba di lokasi kejadian, Paulus sempat berhenti dan turun beberapa saat untuk kencing.

Setelah itu Paulus pun naik kembali ke mobilnya untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi proyek tempat dia bekerja.

Paulus juga melihat dari arah depan banyak kendaraan truk yang sedang memuat pasir.


"Tiba-tiba terdengar bunyi gesek, di belakang mobil saksi (Paulus). Lalu saksi turun dari mobilnya dan melihat ada orang jatuh dari motor dan motor langsung terbakar," ujar Nelson.

Melihat itu, Paulus yang takut tidak sempat membantu. Dia pun meneruskan perjalanannya.

"Saksi takut karena berada di TKP sendirian," kata Nelson.

Setelah itu, Paulus kemudian melaporkan ke Kepolisian Sektor Noemuti.

Saat ini, kata Nelson, jenazah Degonsa telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/10331291/asn-puskesmas-ditemukan-tewas-dengan-tubuh-terbakar-bersama-sepeda-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke