Salin Artikel

Penyebaran Covid-19 Meluas, Pemkot Balikpapan Tutup Area Perkantoran

Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah inisiatif menutup area perkantoran satu pekan ke depan terhitung sejak Senin (10/8/2020) sampai Sabtu (15/8/2020).

“Hal ini dilakukan sehubungan dengan penyebaran corona yang semakin meluas,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Area perkantoran yang dikarantina meliputi Gedung Gabungan Dinas di Jalan Jenderal Sudirman yaitu Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Kemudian, Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika yang berkantor di Sekretariat Daerah juga dikarantina.

Lalu, Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang juga dikarantina dan saat ini dalam pelaksanaan sterilisasi ruangan.

Selama masa karantina semua pegawai dapat bekerja dari rumah.

“Bagi perangkat daerah yang telah menjadwalkan kegiatan selama pekan ini, yang bersifat penting dan mendesak silahkan saja dilakukan asal tetap memperhatikan protokol kesehatan,” terang dia.

Selain itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Satgas Covid-19 diminta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kesehatan pegawai di setiap unit kerja dan segera melaporkan kepada Satgas Covid-19 melalui Asisten Umum.

Selebihnya, para perangkat daerah juga diminta mensosialisasikan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, pengukuran suhu tubuh, dan pola hidup bersih.

Hingga, Senin (10/8/2020) total kasus positif Covid-19 yang ada di Balikpapan mencapai 749 kasus, 441 di antaranya sudah sembuh, 34 orang meninggal dunia dan 274 kasus perawatan tim medis.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/18325101/penyebaran-covid-19-meluas-pemkot-balikpapan-tutup-area-perkantoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke