Salin Artikel

Sisi Jalan Tol Palindra Ogan Ilir Terbakar, Jarak Pandang Pengendara Sempat Terganggu

Informasi didapat kebakaran mulai terjadi sejak pagi Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 06.00 wib. Api lalu meluas dan sempat mendekati jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra).

Asap sisa kebakaran bahkan sempat naik dan menurup jalan tol sekitar pukul 11.30 WIB siang sebelum akhirnya berhasil dihilangkan setelah satu buah helikopter water bombing terbang bolak balik menyiramkan air ke lokasi lahan yang terbakar.

Sementara petugas darat terdiri atas personel Manggala Agni, BPBD Ogan Ilir dan TNI-Polri melakukan pemadaman dari darat menggunakan mesin pompa da selang air.

Petugas juga melakukan pemadaman dan penyekatan agar api tidak makin mendekat ke jalan tol Palembang-Indralaya.

Namun cuaca yang panas dan terik membuat lahan dengan cepat terbakar dan sulit dipadamkan.

Ibnu Solehan Kepala Regu Pemadaman BPBD Ogan Ilir mengatakan, petugas pemadam telah melakukan upaya pemadaman dan penyekatan agat api tidak mendekat ke jalan tol.

"Kita berusaha melakukan upaya penyekatan agar api tidak makin mendekat ke jalan tol, BPBD Ogan Ilir menerjunkan satu regu personel bersama Manggala Agni dan TNI-Polri," jelas Ibnu Solehan ke Kompas.com, Selasa (11/08/2020). 


Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi juga terjun langsung melakukan pemadaman. Bersama personel lain ia melakukan penyemprotan pada lahan yang terbakar.

Imam Tarmudi mengatakan, awalnya ia medsos laporan ada asap muncul di dekat jalan Tol Palindra.

"Saya lalu memeriksa lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama 30 personel gabungan TNI-Polri, Manggala Agni dan BPBD Ogan Ilir. Alhamdulillah api berhasil kita kuasai setelah sebelumnya sempat memenuhi jalan tol Palindra dan membuat jarak pandang terganggu, tapi sekarang sudah lancar," kata Imam ke Kompas.com, Selasa (11/08/2020). 

Imam juga mengingatkan warga Ogan Ilir agar berhenti membuka lahan dengan cara membuat sebab cara membuka lahan dengan cara dibakar rawan menjadi peristiwa kebakaran lahan.

"Ada sanksi hukum jika ada yang terbukti membakar lahan dengan sengaja," tegas Imam. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/16332411/sisi-jalan-tol-palindra-ogan-ilir-terbakar-jarak-pandang-pengendara-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke