Salin Artikel

Kronologi Pria Tikam Kekasih karena Memergoki Korban dengan Laki-laki Lain

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial OPM (32) karena membunuh pacarnya EA (31) di sebuah indekos Jalan Jalan Wayan Gentuh, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali pada Senin (10/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo mengatakan, pelaku tega membunuh korban karena cemburu.

Korban ditusuk di bagian perut dengan pisau.

Pelaku marah karena sehari sebelumnya memergoki korban bersama laki-laki lain di indekos korban.

"Karena pelaku marah malam minggu kemarin korban kepergok sama pelaku di kost korban sedan bersama laki-laki lain," kata Heselo saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Heselo menuturkan, pada saat kejadian pelaku mendatangi indekos korban dan membawa pisau dari tempat tinggalnya.

Korban lalu diajak keluar kamar indekos.

Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut sebanyak satu kali.

Pelaku lalu kabur dan sempat dikejar warga.


Pelaku diketahui kabur ke Desa Munggu, Mengwi, Badung.

Di sana pelaku menunjukan gelagat yang mencurigakan. Sehingga warga setempat mengamankannya dan dilaporkan ke polisi.

Ternyata, pria yang diamankan tersebut merupakan pelaku pembunuhan.

Pelaku lalu dibawa ke Polres Badung untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 Ayat 3 KUHP.

Kemudian akan ditambah lagi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/11063671/kronologi-pria-tikam-kekasih-karena-memergoki-korban-dengan-laki-laki-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke