Salin Artikel

Resmi Dibuka, Lapas Narkotika Purwokerto Siap Tampung 270 Napi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Narkotika Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Priyadi mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memberantas kejahatan narkoba.

"Sekaligus mem-backup kebutuhan kenaikan dari kejahatan narkoba. Tidak bisa dipungkiri karena wilayah sini cukup tinggi," kata Priyadi seusai peresmian Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Senin (10/8/2020).

Priyadi menyebut, secara nasional dari total 164.000 penghuni lapas atau rumah tahanan (rutan), sebanyak 86.000 atau hampir 55 persen di antaranya merupakan kasus narkoba.

"Tadi saya sampaikan, sebenarnya tidak ingin, tapi kebutuhan lapangan mengharuskan Kemenkumham membentuk lapas narkotika di sini. Ini juga solusi untuk lapas di sini," ujar Priyadi.

Dengan penambahan lapas tersebut, kata Priyadi, saat ini di Jateng terdapat dua lapas narkotika.

"Ini juga upaya kita untuk menyelesaikan masalah over kapasitas lapas yang ada di Jateng. Ini adalah respon cepat dari negara untuk memastikan bahwa kami komit untuk penegakan hukum dan pemberantasan narkoba," kata Priyadi.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Teguh Hartaya mengatakan, lapas yang baru diresmikan ini memilili kapasitas sekitar 270 narapidana (napi).

"Saat ini baru terisi 20, itu pun baru sekitar dua minggu yang lalu. Nanti berangsur-angsur akan diisi dari lapas atau rutan di sekitar sini akan dipindahkan," kata Teguh.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/14500361/resmi-dibuka-lapas-narkotika-purwokerto-siap-tampung-270-napi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke