Salin Artikel

Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Makassar Rusak Hotel dan Aniaya Seorang Pegawai

Perusakan yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) dini hari, dilakukan setelah IY melihat pacarnya ada di hotel tersebut.

IY yang terbakar cemburu mengajak teman-temannya mendatangi hotel itu. Mereka pun langsung merusak sejumlah barang.

Selain itu, sekelompok pemuda itu juga melukai seorang pegawai hotel.

"Jadi salah satu korban karyawan tersebut memang dari pengakuan saksi atau korban tersebut dia diancam ditebaskan parang namun tidak mengenai tubuhnya hanya mengenai bajunya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman saat diwawancarai, Jumat (7/8/2020).

Polisi yang mendapat laporan perusakan, langsung memburu sekelompok pemuda tersebut.

IY dan dua temannya, Ibe (27) dan MT (23), yang diduga terlibat dalam perusakan hotel itu ditangkap pada Jumat dini hari.

"Penangkapan diawali dengan penyelidikan selama tiga hari oleh tim Resmob Polsek Panakkukang. Selanjutnya diketahui identitas pelaku dari hasil analisis CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan," kata Jamal.

Saat ini, polisi masih mencari satu orang lain yang diduga terlibat dalam perusakan itu.

Sedangkan tiga pemuda yang sudah tertangkap, kini mendekam di tahanan Polsek Panakkukang.

"Pasal yang disangkakan untuk sementara kami terapkan Pasal 170 (KUHP), pengrusakan secara bersama-sama, dan 335 (KUHP) pengancaman untuk ancaman hukuman di atas 5 tahun hukuman penjara," kata Jamal.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/07/17004731/terbakar-cemburu-seorang-pria-di-makassar-rusak-hotel-dan-aniaya-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke