Salin Artikel

Speedboat Tabrak Tongkang, Suami dan Istri yang Hamil 9 Bulan Tewas

Ketiga korban itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Masing-masing yakni, Cukup Triyono (40) dan istrinya Nia Surnia Sari (30) yang sedang mengandung sembilan bulan.

Kemudian, penumpang lainnya yang berhasil ditemukan adalah Riski B Hadi Mustofa (7).

Kepala Basarnas Palembang Hery Marantika mengatakan, dengan ditemukannya ketiga korban tersebut, tinggal satu penumpang lagi yang belum ditemukan.

Penumpang yang dimaksud adalah Dafa (5) yang merupakan adik dari Riski.

Hery menjelaskan, seluruh korban itu ditemukan sekitar 9 kilometer dari lokasi tabrakan kapal.

Mereka diduga hanyut akibat terbawa arus sungai yang deras.

"Tiga yang ditemukan ini sudah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing. Termasuk pasangan suami istri yakni Nia dan Cukup," kata Hery melalui pesan singkat, Kamis (6/8/2020).

Hery mengatakan, kondisi arus sungai yang deras serta jarak pandang yang rendah membuat proses pencarian menjadi terkendala.

Para anggota SAR hanya menyusuri sungai untuk mencari para korban.

"Jarak pandang di dalam air tidak terlihat, sangat membahayakan jika dipaksakan," ujar Hery.

Sementara itu, petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cabang Sungai Lilin Rahmad Sahid menambahkan, selain kondisi air yang keruh, wilayah kawasan Sungai Dawas masih banyak terdapat buaya muara.

"Di sana masih banyak buaya, jadi pencarian hanya dilakukan di permukaan air saja, tidak menyelam. Sekarang sudah tiga yang ditemukan, satu masih terus kita cari," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, speedboat yang membawa 11 penumpang dari Kampung Tobo Karang Agung menuju Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menabrak tongkang batu bara, Rabu (5/8/2020).

Akibatnya, 5 orang dikabarkan hilang.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/20182461/speedboat-tabrak-tongkang-suami-dan-istri-yang-hamil-9-bulan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke