Salin Artikel

Kesulitan Bayar UKT, Ratusan Dokter Residen di Manado yang Layani Pasien Covid-19 Istirahat

MANADO, KOMPAS.com - Ratusan dokter residen di RSUP Kandou Manado, Sulawesi Utara, terpaksa harus istirahat melayani pasien Covid-19.

Koordinator Forum Dokter Residen Dr Jacob Pajan menjelaskan, para dokter residen harus istirahat melayani karena kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT) akibat pandemi Covid-19.

"Karena dokter residen adalah mereka yang sedang menjalani pendidikan spesialis dan melayani. Jadi, kalau kita belum membayar UKT, otomatis kita tidak terdaftar lagi di universitas. Karena deadline pembayaran UKT pada 5 Agustus 2020," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com  via telepon, Kamis (6/8/2020).

Jacob menjelaskan, kesulitan para dokter residen membayar UKT sudah disampaikan kepada Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

"Hampir dua bulan ini kita sudah bermohon agar ada keringanan pembayaran UKT ke Rektorat Unsrat. Permohonan itu lewat dialog, bertanya langsung dan menyurat ke Dekan Fakultas Kedokteran. Tapi tidak dapat solusi terkait permohonan keringanan UKT," ujarnya.

Karena tidak ada jalan keluar, Forum Dokter Residen kemudian melakukan demo.

"Dua kali kita demo, tetap saja tidak ada jawaban. Dari rektorat hanya menyampaikan tidak ada dasar aturan terkait keringanan UKT," sebut Jacob.

Begitu juga saat difasilitasi oleh DPRD Sulut, hasilnya sama.

"Bahkan jawaban mereka sendiri (rektorat), kalau ada dasar aturan, tak hanya keringanan, mereka bisa berikan pembebasan pembayaran UKT jika ada aturannya," tuturnya.

Selain DPRD Sulut, Forum Dokter Residen juga dibantu anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang. Masalah ini disampaikan ke Dirjen Dikti.

"Per tanggal 3 Agustus itu Dirjen Dikti mengeluarkan edaran nanti ada pertemuan rektor-rektor yang punya residen untuk rapat masalah ini. Ada 18 institusi yang punya residen," ujar Jacob.

Namun, sampai 5 Agustus 2020 tidak ada keputusan.

"Tanggal 5 deadline kita harus membayar UKT. Maka pendidikan dan pelayanan kita tidak bisa lanjut karena tidak terdaftar lagi di universitas," sebutnya.

Jacob menjelaskan, UKT yang harus dibayar per semester Rp 24.000.000.

"Jadi, kalau per tahun Rp 48.000.000. Untuk itu kita meminta keringanan UKT. Memang di masa pandemi ini kita kesulitan. Siapa yang tidak kesulitan sekarang?" katanya.

Untuk itu, ia memohon Rektor Unsrat Ellen Kumaat bisa ada kebijakan bagi para dokter residen.

"Kiranya bisa membantu kami para dokter residen. Berapa bulan di rumah sakit kami melayani pasien Covid-19, tidak mendapat insentif dan fasilitasi juga. Tapi, kami tidak menuntut itu, hanya keringanan UKT," jelasnya.

Persoalan ini telah disampaikan Komisi IV DPRD Sulut ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Rabu (5/8/2020).

Kunjungan kerja Komisi IV diterima oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, di ruangan kerja lantai IX.

Anggota Komisi IV Melky Jakhin Pangemanan mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan Komisi IV terkait keringanan UKT.

"Di antaranya, Komisi IV meminta Kemendikbud RI untuk memberikan keringanan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sam Ratulangi Manado," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Unsrat Manado Ronny Gosal menjelaskan, solusinya, sejak DPRD Sulut hearing dengan Unsrat bersama PPDS sudah jelas.

"Kita menunggu regulasi dari kementerian," ujarnya saat dikonfirmasi.

Lanjut Ronny, DPRD Sulut juga sudah menghadap Dirjen. Jadi, sudah ada win-win solution. Di mana, DPRD menawarkan dari Rp 24.000.000 jadi Rp 17.000.000.

"Itu informasi yang masuk ke kami (Unsrat). Kalau memang sudah ada surat dari Dirjen, tentu Unsrat akan laksanakan. Masalahnya di sini hanya payung hukum atau regulasi, supaya Unsrat tidak bermasalah hukum nanti," katanya.

Ia mencontohkan, misalnya pada 2019 pendapatan dari PPDS Rp 1 miliar. Di saat diperiksa 2020 pendapatan tinggal Rp 500.000.000.

"Sisanya ke mana? Kalau torang jelaskan mereka tinggal bayar 50 persen, mana dasar hukum? Pasti BPK, inspektorat tanya seperti itu. Kita tidak berani kalau tidak ada dasar hukum, kalau memang sudah ada surat dari kementerian mau tidak mau Unsrat tentu laksanakan," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/17205901/kesulitan-bayar-ukt-ratusan-dokter-residen-di-manado-yang-layani-pasien

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke