Pemuda asal Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, itu ditangkap saat sedang mengisap narkoba jenis sabu.
Petugas keamanan kemudian menyerahkan pemuda tersebut ke Polsek Banda Sakti.
Salah seorang pengurus masjid bernama Muslem menyebutkan, pemuda itu berkali-kali mengisap sabu-sabu di kompleks masjid terbesar di Kota Lhokseumawe itu.
Bahkan, pemuda itu kerap memungut uang saat masyarakat melakukan pemotretan pernikahan atau uang parkir di lokasi.
Padahal, masjid tidak mengenakan biaya parkir.
Kasus pungutan liar itu pernah disampaikan ke aparatur desa di lokasi pemuda itu menetap.
“Kita sudah sampaikan ke aparatur desanya. Ini sudah berkali-kali kejadian. Dia suka bikin gaduh. Bahkan, dikejar-kejar Satpam kita sering kali. Dia tetap begitu, isap sabu, pungut uang parkir, minta uang orang, maka kita serahkan ke polisi kali ini,” kata Muslem kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Kapolsek Banda Sakti Iptu Irwansyah menyebutkan bahwa dia sudah menerima laporan kasus itu dan menahan tersangka.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu, alat isap sabu (bong) yang sudah diracik untuk mengisap sabu, ada juga plastik bungkusan sabu-sabu, sekarang dia ditahan,” kata Irwansyah.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/06/15441581/pemuda-di-lhokseumawe-ini-berkali-kali-isap-sabu-di-islamic-center
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan