Salin Artikel

WN Jepang Jadi Korban Pencurian, Uang 1 Juta Yen Hilang di Penginapan

Ia mengaku kehilangan uang sebesar 1.070.000 yen atau setara Rp 147 juta. Kasus pencurian itu ditangani Polsek Ubud, Gianyar.

Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pencurian tersebut. Pelaku berinisial IWS itu merupakan petugas yang membersihkan kamar korban.

Kejadian itu bermula saat korban keluar penginapan tanpa mengunci kamar pada 21 Juli 2020. Korban meninggalkan tas berisi uang di kamarnya.

Sebelum keluar, korban meminta bantuan IWS untuk membersihkan kamar penginapannya.

"Kedatangan IWS ke tempat tinggal korban sesuai dengan permintaan korban untuk membersihkan rumah," kata Sudyatmaja saat rilis pers di Mapolsek Ubud, Rabu (5/8/2020).

Korban sempat tak menyadari bahwa uangnya telah hilang. Warga negara Jepang itu baru sadar uangnya hilang pada 25 Juli.

Saat itu, korban kehilangan 480.000 Yen. Setelah diperiksa kembali pada 29 Juli, korban kembali merasa kehilangan uang sebesar 590.000 Yen.

Korban melaporkan kasus pencurian itu kepada polisi pada 1 Agustus 2020.


Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud melakukan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi.

Hasilnya, dugaan pelaku mengarah pada sosok IWS yang sempat membersihkan penginapan korban.

Polisi lalu menangkapnya di Banjar Penestanan Kelod, Sayan, Ubud dan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 30 Juta.

Atas aksinya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP dengam ancaman pidana penjara 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/17420781/wn-jepang-jadi-korban-pencurian-uang-1-juta-yen-hilang-di-penginapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke