Salin Artikel

Pria di Cilegon Ini 2 Tahun Menipu Para Pencari Kerja

Pemuda asal Tegal Cape, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten, itu mengaku dapat membantu orang lain untuk bekerja di perusahaan ternama seperti PT Krakatau Posco dan PT Candra Asri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku HK menipu para korbannya untuk mencari keuntungan dengan menawarkan pekerjaan sebagai karyawan di perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

"Menjanjikan pekerjaan kepada korban dengan mengharuskan korbannya membayar uang sebesar Rp 3,5 sampai Rp 4,4 juta," kata Maryadi kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Setelah memberikan uang yang diminta pelaku, para korban hanya mendapatkan kartu identitas perusahaan, surat pengangkatan kerja palsu dan seragam.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada.

"Atribut-atribut seperti masker, helm pelindung, seragam ini untuk meyakinkan para korbannya siap bekerja," ujar Maryadi.

Merasa ditipu HK, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Cilegon.

Pelaku berhasil ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan HK dan bukti-bukti yang dikumpulkan, ada 21 orang yang sudah menjadi korbannya.

"Tersangka ini sudah 2 tahun beraksi dengan menipu puluhan korbannya. Masih kita terus kembangkan," kata Maryadi.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan id card, stempel KS Posco, surat pengangkatan kerja, struk bukti transfer, helm dan seragam kerja.

Akibat perbuatannya, HK dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/22160601/pria-di-cilegon-ini-2-tahun-menipu-para-pencari-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke