Salin Artikel

Pengunjung Pulau Komodo Dibatasi Maksimal 50.000 Orang Setahun

Karena TNK merupakan habitat asli komodo (varanus komodensis), maka untuk ke depannya kuota pengunjung akan dibatasi.

“Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi, yang nantinya wisatawan yang mau masuk ke sana harus tercatat sebagai member. Kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun,” jelas Viktor saat menerima kunjungan staf khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Keamanan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta rombongan di ruang kerja gubernur, Selasa (4/8/2020).

Menurut Viktor, Pulau Komodo memiliki level premium. Wisatawan berkunjung ke sana untuk melihat satwa yang hidup secara liar.

Kondisi itu tentunya akan sangat menarik bagi wisatawan serta memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Pulau Komodo, kata Viktor, harus berbeda dengan pulau sekitarnya. Dia melarang dibangun penginapan atau sejenisnya.

“Saya minta tidak boleh dibangun hotel baik resort atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," ucap Viktor.

"Saya mau yang ada di sekitar TNK hanya hotel apung yang memiliki 80 sampai dengan 100 kamar,” kata Viktor menambahkan.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/20562171/pengunjung-pulau-komodo-dibatasi-maksimal-50000-orang-setahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke