Salin Artikel

Bupati Langkat Izinkan Kawasan Wisata Bukit Lawang Dibuka, tapi...

Nantinya, setiap orang yang akan memasuki kawasan TNGL harus registrasi secara online dan menjalankan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sudiro ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/8/2020).

Dijelaskannya, saat ini kawasan wisata Bukit Lawang itu sudah dibuka berdasarkan dengan surat dari Bupati Langkat. Sementara itu dari pihak TNGL, sampai saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementrian LHK RI.  

“Karena belum ada persetujuan dari Menteri (LHK RI). Kalaupun nanti dibuka, akan ada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang harus dipatuhi. Untuk wisatanya sudah dibuka. Tapi itu di luar kawasan,” katanya melalui telepon ke Kompas.com, Selasa.

Tidak hanya di Bukit Lawang, tetapi juga di kawasan wisata Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan, Langkat. Ataupun Rantau Sialang, Aceh Selatan, Lawe Gurah, Aceh Tenggara.

Menurutnya, selama itu untuk memasuki kawasan TNGL, belum diperbolehkan karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian LHK RI. Menurutnya, pembahasan mengenai kesiapan protokol kesehatan sudah dilakukan.

“Pembahasan sudah. Kita sudah ajukan Standar Operational Precedure (SOP) untuk memasuki kawasan TNGL di masa pandemi ini. Tinggal persetujuahn dari Kementrian nanti. Kedatangan Wakil Menteri LHK RI (Alue Dohong) kemarin berkaitan dengan itu juga, apakah memang sesuai dengan ptrotokol Covid-19,” katanya.


Harus Registrasi H-1

Sudiro menambahkan, selain harus menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan diukur suhu tubuhnya, setiap orang yang akan memasuki kawasan TNGL harus mengurus surat izin memasuki kawasan konservasi (Simaksi) online 1 hari sebelumnya.

“Harus reservasi dulu, 1 hari sebelum masuk kawasan. Mengurus simaksi online,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bukit Lawang dan Tangkahan adalah beberapa kawasan wisata yang berbatasan dengan TNGL sempat ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 pada Maret yang lalu.

Di Bukit Lawang, setiap tahun jumlah pengunjung bisa mencapai ribuan orang.

Selain Bukit Lawang dan Tangkahan, masih banyak lagi tempat wisata di Sumut yang merupakan zona pemanfaatan TNGL seperti Simolap di resort Marike SPTN Wilayah V Bahorok, air terjun di Sei Lepan, Batu Rongring, dan lainnya. Sementara untuk di Aceh, yakni Danau Laut Bangko dan Pantai Rantau Sialang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/17274521/bupati-langkat-izinkan-kawasan-wisata-bukit-lawang-dibuka-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke