Salin Artikel

Kasus Prostitusi Online Artis VS, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

VS diamankan aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

Ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut dua orang berinisial I alias MAZ dan MN yang diduga sebagai muncikari.

Ketiganya diperiksa sejak Selasa malam oleh petugas PPA.

Pantauan Kompas.com pada Rabu (29/7/2020) hingga pukul 20.00 WIB, ketiga saksi itu masih menjalani pemeriksaan intensif secara terpisah.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi.

"Belum ada penetapan tersangka, kami masih melakukan gelar perkara," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.

Yan Budi mengatakan, ketiganya diduga terlibat kasus prostitusi daring dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 30 juta.

"Tunggu besok ya (Kamis). Malam ini kami gelar perkara," kata Yan Budi.

Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring dengan tarif puluhan juta rupiah.

Dua orang yang diduga mucikari, yakni I alias MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/21182991/kasus-prostitusi-online-artis-vs-polisi-belum-tetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke