Salin Artikel

Bayi 11 Bulan Tewas akibat Kecelakaan dengan Mobil Majikan di Pekarangan Rumah

Mobil Grand Vitara itu dikemudikan MADP (38) yang merupakan majikan dari kedua orangtua korban.

Bayi tersebut anak dari pasangan dari pasangan IGS (21) dan NKI (20). Kedua orangtuanya kerja dan tinggal di rumah milik MADP.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menjelaskan, kecelakaan bermula sekitar pukul 10.00 WITA, MADP berniat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kayuambua.

Ia lantas memanaskan mobil di garasi.

Setelah itu MADP memundurkan mobilnya dan merasa melindas sesuatu sebanyak dua kali.

Ia lalu turun dan kaget melihat bayi perempuan ada di bawah mobilnya dengan kondisi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.

Sulhadi mengatakan, MADP sudah dibawa ke Mapolres Bangli untuk menjalani pemeriksaan.


Belum ada penetapan status apapun terhadap MADP karena masih menunggu pemeriksaan saksi yang lainnya.

Sedangkan orangtua korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma.

"Status masih saksi karena dari saksi lain belum diperiksa juga karena orangtua masih syok," kata Sulhadi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Dugaan sementara korban meninggal dunia karena kelalaian sopir.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/11360831/bayi-11-bulan-tewas-akibat-kecelakaan-dengan-mobil-majikan-di-pekarangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke