Salin Artikel

Ribuan Mahasiswa Pulang Kampung Saat Pandemi, Yogyakarta "Kehilangan" Rp 27 Miliar Per Hari

Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Indonesia wilayah Yogyakarta Prof Fathul Wahid dilansir dari VOA Indonesia.

Fathul Wahid, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi pembicara dalam diskusi daring Persiapan Kebiasaan Baru pada Perguruan Tinggi di DIY.

Diskusi pada Rabu (22/7/2020) diselenggarakan Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia menyebut saat ini di Yogyakarta ada sekitar 130 perguruan tinggi negeri dan swasta. Survei Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta menyebut, tahun ini ada 357 ribu lebih mahasiswa diploma dan sarjana di Yogyakarta.

Dari jumlah itu, sekitar 274 ribu mahasiswa berasal dari luar daerah.

Saat mereka pulang kampung, otomatis tak ada lagi pengiriman uang dari orangtua ke mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan hidup di Yogyakarta.

“Jadi sekarang di DIY itu, dari sumber mahasiswa saja, diploma dan sarjana, ada potensi uang beredar yang berkurang sampai Rp 833 miliar perbulan. Atau kalau kita bagi 30, sekitar Rp 27 miliar perhari. Bisa dibayangkan, seberapa signifikan terhadap perputaran roda ekonomi lokal,” kata Wahid.

Ia menyebut seorang mahasiswa bisa membelanjakan Rp 1 juta untuk makan dan minum, Rp 400.0000 untuk pondokan, dan Rp 700.000 untuk rekreasi, hiburan, serta gaya hidup.

Menurut data dari Bank Indonesia, belanja kebutuhan mahasiswa selama satu bulan di Yogyakarta mencapai Rp 3 juta

Ia menyebut sebelum pandemi pengelola perguruan tinggi hanya fokus pada dua hal yakni menjaga kualitas akademik dan menjaga keberlangsungan organisasi termasuk kesehatan finansial mereka.

Namun gara-gara pandemi, dua fokus utama itu turun prioritasnya.

Saat ini yang paling penting Bagi perguruan tinggi adalah keselamatan jiwa dan keberlangsungan akademik.

Bagaimanapun kuliah harus dilangsungkan, sementara kualitasnya menjadi prioritas lebih rendah.

Pertanyaannya, kata Wahid, sampai sejauh mana toleransi dosen dan mahasiswa terhadap kondisi saat ini.

Ia menyebut sementer pertama tahun ini separuh waktu dijalani dengan kuliah daring, sedangkan semester kedua akan sepenuhnya daring.

Setelah itu, atau pada tahun depan, Wahid tidak bisa memastikan apakah mahasiswa masih bisa menerima fomat kuliah daring.

Bisa jadi, mereka akan menuntut kualitas akademik lebih baik, yang tidak bisa dicapai melalui format ini.

Kehadiran mahasiswa ke Yogyakarta tidak hanya memberi dampak positif bagi pengelola perguruan tinggi.

Penerima manfaat terbesar secara ekonomi justru masyarakat. Karena itulah harus dilakukan antisipasi agar kehadiran mereka kembali tidak menimbulkan penolakan dan gejolak.

“Ketika waktu memungkinkan atau kedaruratan tinggi, kehadiran mahasiswa ke DIY itu harus dirayakan betul oleh warga dan kampus,” kat Wahid.

Saat ini, banyak pertanyaan muncul mengenai format kuliah dalam beberapa waktu ke depan. Apakah kuliah daring masih akan menjadi kewajiban, atau terbuka kemungkinan kombinasi format perkuliahan.

Wahid mengingatkan, hanya Universitas Terbuka (UT) yang secara aturan diperbolehkan menjalankan perkuliahan secara daring.

Karena itu, ada dua konsep lain yang bisa diterapkan perguruan tinggi di luar UT.

Konsep pertama adalah penyelenggaraan kuliah reguler dengan menjadikan kuliah daring sebagai pelengkap. Konsep kedua adalah penerapan konsep pertama, ditambah kesempatan bagi perguruan tinggi untuk membuka kelas jarak jauh yang sepenuhnya daring.

Ombudsman merekomendasikan dua langkah besar untuk menjaga sektor pendidikan agar tetap hidup sebagai kompor ekonomi di Yogyakarta.

Langkah pertama adalah konsolidasi publik secara luas. Langkah ini diperlukan untuk meyakini bersama, bahwa dampak pandemi terhadap kehidupan sosial dan ekonomi harus diatasi bersama.

Langkah kedua adalah regulasi sosial baru, yakni interaksi sosial, termasuk mahasiswa di tengah masyarakat harus dikelola dengan aturan baru.

Suryawan memiliki sejumlah pertanyaan yang juga menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Dalam konteks kita menghadapi pandemi Covid-19, muncul berbagai pertanyaan yang perlu kita jawab bersama. Pertama, apakah pemerintah daerah telah memiliki regulasi tentang lalu lintas mahasiswa, dari dan keluar Yogyakarta,” kata Suryawan.

Ombudsman juga mempertanyakan konsep hubungan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi di masa pandemi yang lebih berkelanjutan.

Menyangkut ancaman penularan, wacana mengenai peta pondokan atau hunian mahasiswa luar daerah berbasis kecamatan atau desa juga penting.

Bahkan sebaiknya diperlukan organisasi perangkat daerah yang secara khusus bertugas mengawasi skema ini.

Selain itu, Suryawan juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan perguruan tinggi sendiri dalam paradigma, regulasi, sarana dan manajemen krisis untuk menghadapi pandemi ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji meminta ada mekanisme yang mengatur kehadiran mahasiswa ke Yogyakarta.

Perguruan tinggi harus berkoordinasi untuk turut menekan potensi penularan virus corona. Jika sudah tiba waktunya dan kuliah tatap muka dimungkinkan, kampus harus dibuka bertahap.

“Dalam rangka untuk membatasi supaya tidak waktu yang bersamaan, sekian banyak orang datang ke Yogya yang kemudian pengawasan dan pemantauannya sulit dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Baskara Aji.

Pemerintah memiliki dilema terkait kehadiran mahasiswa dari luar daerah.

Mekanisme persyaratan rapid tes yang mahal pun ternyata tidak efektif menahan laju penularan.

Jika lebih dari 300 ribu mahasiswa datang bersamaan, kata Baskara Aji, bisa dipastikan pemerintah daerah akan kesulitan melakukan kontrol potensi transmisi loka

https://regional.kompas.com/read/2020/07/26/17270061/ribuan-mahasiswa-pulang-kampung-saat-pandemi-yogyakarta-kehilangan-rp-27

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke