Salin Artikel

Tolak Musda X, Massa Geruduk Kantor Golkar Indramayu

Sekretariatnya di Jalan Olahraga, Indramayu, pada Jumat (24/7/2020) sore digeruduk massa yang menolak penyelenggaraan Musda X Partai Golkar. Massa juga menganggap perhelatan Musda X pada 16 Juli tersebut ilegal.

"Kalau pun ada Musda, itu Musda harus sesuai AD/ART Partai Golkar. Musda yang sesuai dengan mekanisme aturan yang sudah ditetapkan organisasi," ujar anggota Partai Golkar, Daniel Muttaqin Syafiuddin, kepada wartawan saat di lokasi, Jumat (24/7/2020).

Daniel mengungkapkan, konflik internal di partai penguasa Indramayu tersebut disebabkan kesalahan komunikasi kader.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jabar, untuk kabupaten yang akan melaksanakan pilkada, Musda harus ditunda sampai pilkada selesai.

"Tapi ini kan berdasarkan kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota. Kalau memang sekiranya di bulan Agustus sesuai dengan petunjuk DPP untuk per tanggal 31 ini kita harus dilaksanakan (Musda), ya kita jalankan," jelas Daniel.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut tim hukum Musda X, Mahfudin, mengungkapkan penyelenggaraan Musda X sesuai dengan aturan organisasi.

Surat No B-32/GOLKAR/VII/2020 DPD Jawa Barat menurutnya terlambat diterbitkan karena diberikan DPD sehari sebelum pelaksanaan Musda.

Mahfudin menjelaskan, sejumlah kader partai tidak mengakui penyelenggaraan dan hasil Musda X karena ketidakhadiran perwakilan dari DPD Jawa Barat.

"Persoalan ketidakhadiran unsur DPD provinsi, kami juga diskusi sama ketua bidang organisasi. Apakah sebuah musda itu legalitasnya hanya ketidakhadiran DPD provinsi, kan itu. Mana daulat anggota. Daulat anggota dan organisasi itu kan ada di musyawarah," terang Mahfudin.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Indramayu menggelar Musda ke X di Hotel Handayani Indramayu, Jawa Barat, pada 16 Juli 2020.

Musda tersebut oleh sebagian anggota dinilai ilegal karena tidak sehaluan instruksi DPD Golkar Jawa Barat.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/00232601/tolak-musda-x-massa-geruduk-kantor-golkar-indramayu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke