KOMPAS.com - Seorang istri di Surabaya menjadi korban pemerkosaan tukang pijat di rumahnya sendiri, Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dilansir dari Surya.co.id, perbuatan pelaku berinisial DA (40) tersebut dipergoki langsung oleh suami korban yang sedang menunggu di ruang tamu.
Saat itu, menurut polisi, suami korban mendengar suara gaduh di dalam kamar.
"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," ujar Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, dilansir dari Surya.co.id Kamis (23/7/2020).
Dipanggil karena sudah langganan
Berdasar keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi langganan pasangan suami istri tersebut.
Suami memanggil DA karena istrinya mengeluh sakit di bagian perut.
Setelah datang, pelaku segera memijat korban di kamar.
"Jadi tukang pijat keliling itu diundang ke rumah korban," ujar Subiyantana.
Pelaku tak pakai celana dalam
Setelah mendapat laporan korban, polisi segera meringkus DA.
Berdasar pemeriksaan sementara, DA diduga sudah merencanakan perbuatan bejatnya.
Pasalnya, saat datang ke rumah korban, DA tak memakai celana dalam.
"Memang dia sudah niat dari rumah. Terindikasi seperti itu karena dia (pelaku) juga tidak pakai celana dalam," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancak dijerat dengan Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun. (David Oliver Purba).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Sengaja Tanpa Celana Dalam, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Setubuhi Istri Saat Suami Menunggu
https://regional.kompas.com/read/2020/07/24/12270001/dengar-suara-gaduh-di-kamar-suami-ini-pergoki-istrinya-diperkosa-tukang