Salin Artikel

Cetak dan Simpan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah, Kakek Ini Ditangkap Polisi

Tersangkanya seorang kakek berinisial Z (61) ditangkap di rumahnya di Jalan Barito Hulu, Banjarmasin Barat.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, dari tangan tersangka ditemukan uang palsu Rp 29.750.000 dengan berbagai pecahan.

"Total yang kita amankan dari rumah tersangka sebesar Rp 29 juta dengan berbagai pecahan. Ada pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu," ujar Kompol Mars Suryo Kartiko saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Selain uang palsu berbagai pecahan, polisi kata Mars juga menyita printer yang digunakan mencetak uang serta beberapa barang bukti lainnya.

"Ada tujuh barang bukti yang kita amankan, termasuk printer yang digunakan untuk memalsukan uang," katanya.

Terbongkarnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan uang palsu yang dilakukan tersangka.

Benar saja, saat diperiksa, polisi menemukan uang palsu yang disembunyikan di dalam pemanas nasi yang sudah tak terpakai.

Mars mengatakan, dari informasi yang dipunya, tersangka ternyata sudah empat kali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.

Namun, Mars belum bisa memastikan apakah uang palsu yang sudah dicetak tersebut sudah diedarkan atau belum.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 36 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/23/20434601/cetak-dan-simpan-uang-palsu-puluhan-juta-rupiah-kakek-ini-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke