Salin Artikel

Siswa yang Bacok Telapak Tangan Pelajar SMK hingga Putus Ditangkap, Ternyata Rival Sejak SMP

"Pelaku pembacokan berinisial AF, sama dengan korban, pelaku masih siswa baru baru berumur 15 tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rahman Arifin saat ditemui di Mapolres Karawang, Rabu (22/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menyebut AF merupakan siswa baru SMK Bina Karya (BK). Sementara korban, RJ (16), siswa SMK Taruna Karya 1 (TK).

Bimantoro menyebut tersangka dan korban saling kenal. Keduanya merupakan rival sejak SMP dan berlanjut hingga SMK. Usai janjian, korban dan pelaku mengajak teman-temannya tawuran.

Di tengah perkelahian itu, keduanya saling intai. AF kemudian menyabetkan celurit kepada RJ. RJ pun berupaya menangkis dengan tangan kiri. Akibatnya, telapak tangan kiri korban putus.

"Sehingga di tangan kiri korban hanya tersisa jari kelingking," ujarnya.

Usai tawuran RJ menghampiri rekannya sembari memegang tangan yang berlumuran darah. Sementara teman-temannya melarikan diri. Rekannya kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Islam Karawang. Namun, telapak tangan RJ yang putus tertinggal di TKP.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap AF di rumahnya kemarin. AF dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 2 Ayat 1 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tidak penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/22142731/siswa-yang-bacok-telapak-tangan-pelajar-smk-hingga-putus-ditangkap-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke