Salin Artikel

Pasangan Zairin-Sarwono Penuhi Syarat Calon Independen Pilkada Samarinda

KPU Samarinda menetapkan pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan suara sebanyak 51.652 melebihi syarat minimal 43.977 suara berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi dukungan.

"Dengan hasil demikian pasangan tersebut telah memenuhi syarat sebagai calon dan bisa mendaftarkan diri saat pendaftaran Pilkada Samarinda dibuka nanti," ungkap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat kepada Kompas.com usai acara di Hall Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/7/2020).

Selain pasangan Zairin - Sarwono, pasangan lain yang juga mendaftar melalui jalur independen yakni Parawansa Assoniwora - Markus Tarok Allo.

Namun, pasangan ini tidak memenuhi syarat dukungan yakni 22.358 dukungan saja atau kurang dari syarat minimal 43.977 dukungan.

Selanjutnya, kata Firman, pasangan calon yang belum cukup mengantongi syarat dukungan diberi masa perbaikan selama tiga hari terhitung sejak 25 Juli sampai 27 Juli 2020.

"Kami mulai besok akan menyerahkan hasil pleno ini kepada para pasangan calon untuk masa perbaikan yang tak memenuhi syarat," jelas dia.

Setelah pasangan calon memperbaiki jumlah surat dukungan, KPU akan memverifikasi ulang baik secara administrasi dan faktual.

Markus Taruk Allo mengatakan akan mengerahkan tim untuk melengkapi kekurangan surat dukungan saat masa perbaikan.

"Kita siap bekerja keras lagi dengan tim untuk penuhi kekurangan surat suara dukungan," ungkap dia terpisah.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/21/22045981/pasangan-zairin-sarwono-penuhi-syarat-calon-independen-pilkada-samarinda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke