Salin Artikel

Bupati Indragiri Hulu Tolak Permintaan Pengunduran Diri 64 Kepala SMP

Namun, permintaan para kepala sekolah untuk mengundurkan diri belum bisa dikabulkan.

"Kalau masalah dikabulkan atau tidak dikabulkan nanti melalui tim verifikasi. Karena tim verifikasi ini kan sudah mengusulkan ke saya. Untuk sementara ini kita menolak dulu lah (permintaan kepala sekolah)," kata Yopi Arianto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2020).

Yopi berharap para kepala sekolah mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri.

Dia juga meminta kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Apalagi, seluruh sekolah SMP di Inhu sudah melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka di tengah wabah Covid-19 ini.

"Saya harap kepala sekolah tetap bekerja seperti biasa. Karena kalau kita angkat kepala sekolah yang baru, itu kan harus memenuhi syarat. Jadi tak sembarangan juga pengangkatan kepala sekolah ini. Terkait masalah yang terjadi saat ini, biarlah diserahkan kepada pihak Inspektorat," ucap Yovi.

Terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum kejaksaan yang menjadi penyebab pengunduran diri 64 kepala sekolah, Yopi mengaku sangat menyayangkan jika hal itu memang benar terjadi.

"Kalau ini memang terjadi sangat kita sayangkan ya kan. Karena kan anggaran dana BOS juga bukan anggaran yang besar, kemudian anggaran yang selalu diawasi," kata Yopi.

Selain itu, sambung dia, ada juga tim-tim pemeriksaan baik itu dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Bahkan kalau mereka tak bisa mengikuti itu kan bisa kita limpahkan ke kepolisian maupun kejaksaan," sambung Yopi.

Alasan kepsek mundur

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOs kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.

Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima.

Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/21/19383031/bupati-indragiri-hulu-tolak-permintaan-pengunduran-diri-64-kepala-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke