Salin Artikel

Selundupkan Ponsel ke Lapas, Napi Ini Catut Nama Pejabat untuk Menipu

Untuk beraksi narapidana itu menyelundupkan ponsel ke dalam lapas.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Sudjarwoko mengatakan, Joko menipu dengan mengubah foto profil di aplikasi obrolan selular dengan foto pejabat seorang pejabat.

"Sehingga dengan menggunakan foto profil itu dapat mengacaukan atau menipu keluarga yang fotonya digunakan untuk foto profil pelaku," kata Sudjarwoko dalam konferensi pers di Mapolres Yogyakarta, Senin (20/7/2020).

Sebelum menipu dari dalam penjara, Joko sudah terjerat kasus pencabulan. Saat ditangkap untuk kasus penipuan ini, dia sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Dalam beraksi, Joko dibantu seseorang bernama Endang (41). Sudjarwoko mengatakan, Endang meminjamkan nomor rekening untuk menampung uang hasil penipuan Joko.

"Peran ES (Endang) sebagai penerima transfer uang sebesar Rp 20,5 juta. JS (Joko) berdalih membutuhkan uang untuk membayar lelang mobil sitaan," kata Sudjarwoko.

Menurut Sudjarwoko, Joko sudah menipu dengan modus mencatut nama pejabat sebanyak dua kali.

Saat disinggung siapa nama pejabat yang dicatut namanya, Sudjarwoko enggan membeberkan.

"Pejabat di salah satu lembaga pendidikan militer di Yogyakarta, pelaku mencatut satu nama saja," sebutnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/16144501/selundupkan-ponsel-ke-lapas-napi-ini-catut-nama-pejabat-untuk-menipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke