Salin Artikel

Kronologi Mahasiswi Mabuk Tinggalkan Motor di Pantai lalu Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

KOMPAS.com - Ada-ada saja ulah seorang mahasiswi di Bali berinisial LFL (24), warga asal Desa Kaliakah, Jembrana ini, lantaran mabuk karena terpengaruh minuman keras, ia sampai lupa jika meninggalkan sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU miliknya di Pantai Kedonganan, Badung.

Karena takut dimarahi orangtuanya, LFL memutuskan membuat laporan pembegalan ke kantor polisi.

Kepada polisi, ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau lalu sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Laporan pembegalan tersebut sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata laporan tersebut palsu, LFL pun diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa (yang dilaporkan) adalah rekayasa," kata Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).

Dijelaskan Subawa, peristiwa itu bermula saat LFL pergi menuju Denpasar, Bali dengan menggunakan sepeda motor milik, ia kemudian berjalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung, Bali.

Sambung Subawa, di pantai tersebut LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras, bahkan ia sempat tertidur.


Setelah terbangun, ia kemudian memesan aplikasi ojek online untuk kembali ke Singaraja.

Namun, lanjut Subawa, saat tiba di Gitfit, Buleleng, LFL baru sadar jika ia lupa membawa sepeda motor miliknya yang tertinggal di Kedonganan.

LFL kemudian tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya. Ia lantas memutuskan membuat laporan pembegalan fiktif ke kantor polisi.

Dalam laporannya, sambung Subawa, LFL menyebut dibegal di Jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar KM 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau lalu sepeda motornya dibawa kabur kawanan pelaku.

"Kemudian kasus ini viral sehingga menjadi fokus kami dari Polres Buleleng untuk mengungkap," katanya.


Mendapat laporan itu, lanjut Subawa, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor milik LFL di Pantai Kedonganan, lengkap dengan kunci motor, dompet, dan jaket.

Setelah itu, kata Subawa, pihaknya memanggil LFL untuk dimintai keterangan.

Saat diperiksa, keterangannya selalu berubah-ubah hingga akhirnya ia mengaku bahwa laporannya yang dibuatnya tersebut adalah fiktif.

Hingga saat ini polisi belum memutuskan pasal yang disangkakan kepada LFL, karena masih mempertimbangkan pendidikannya agar tak terganggu.

"Jika nantinya dia sungguh-sunggug menyesali akan mempertimbangkan untuk mengampuninya. Jadi kami tidak akan membuat pelaporan polisi model A," katanya.

 

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/18/15053941/kronologi-mahasiswi-mabuk-tinggalkan-motor-di-pantai-lalu-buat-laporan-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke