Salin Artikel

Penuhi Undangan Pengumuman Rekomendasi PDI-P di Semarang, Gibran: Bismillah Saja

Gibran yang memakai seragam kebesaran partai berlambang kepala banteng moncong putih itu berangkat dari Kantor DPC PDI-P Solo Jalan Hasanudin No 26, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (17/7/2020) sekitar 10.30 WIB.

Kedatangan Gibran disambut Sekretaris DPC PDI-P Solo, Teguh Prakosa, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI-P Solo, Putut Gunawan, dan pengurus struktural DPC PDI-P Solo YF Sukasno.

Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo tidak terlihat dalam penyambutan itu.

Berdasarkan informasi, pria yang menjabat Wali Kota Solo tersebut telah berangkat ke Kantor DPD PDI-P Jateng dari Kompleks Balai Kota Solo.

Sedangkan Gibran, Teguh, Putut Gunawan dan YF Sukasno berangkat dari Kantor DPC PDI-P Solo.

"Saya tidak ada persiapan. Bismillah saja. Kita tunggu saja acaranya jam 1 siang," kata Gibran di Kantor DPC PDI-P Solo, Jateng, Jumat.

Gibran mengaku bersyukur telah menerima undangan untuk menghadiri pengumuman rekomendasi pasangan calon di Pilkada Serentak 2020.

"Sangat bersyukur. Ini merupakan suatu kehormatan bagi saya," ungkap Gibran.


Gibran mengatakan akan berkomunikasi lebih intensif dengan Teguh dan jajaran pengurus DPC PDI-P Solo setelah rekomendasi turun.

Dia juga mengungkapkan akan mengikuti arahan dari Ketua DPC PDI-P, FX Hadi Rudyatmo.

Sementara itu, Teguh menambahkan, dengan usia yang sudah tak lagi muda lagi dan pengalaman luas yang dimiliki, dirinya bisa mengikuti jejak kemauan anak muda.

"Artinya, bahwa kami dengan umur yang lebih tua ini punya pengalaman. Kemudian bisa mengikuti langkah-langkah yang kami wujudkan dengan calon wali kota anak muda ini enerjik punya wawasan luas. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Solo," tambah Teguh.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/17/12511141/penuhi-undangan-pengumuman-rekomendasi-pdi-p-di-semarang-gibran-bismillah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke