Salin Artikel

Gadis ABG Jual Rekannya dan Seorang Ibu Rumah Tangga sebagai PSK

EL (17) yang diduga sebagai muncikari diamankan polisi bersama BN (16) dan AN (21) yang diduga bertindak sebagai penjaja seks komersial (PSK).

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, EL dan BN merupakan warga Toboali yang tercatat mengenyam pendidikan SMP. Sedangkan AN tercatat sebagai ibu rumah tangga.

"Kejadian berawal dari transaksi yang dilakukan EL dengan pemakai jasa PSK (informan) yang disepakati biaya untuk 1 PSK Rp 1,5 juta dan jasa untuk pelaku Rp 600.000. Total uang yang harus diserahkan Rp 2,1 juta," kata Maladi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Dia menuturkan, telah terjadi kesepakatan antara pemakai jasa PSK dengan anak (pelaku) untuk melakukan praktik prostitusi di penginapan GZ yang beralamat di Toboali pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16:30 WIB.

"Dua PSK diantar ke kamar 207 dan 210 dan uang transaksi mereka terima," ujar Maladi.

Dalam penangkapan tim Subdit IV Dit Reskrimum Polda itu diamankan barang bukti uang Rp 1,5 juta, 1 ponsel merek Vivo Seri 1904 warna merah dan 1 tas kecil warna hitam merek Chibao.

"Karena berstatus anak berhadapan dengan hukum, maka kami sedang pelajari dulu proses hukum selanjutnya," ujar Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/17/10164541/gadis-abg-jual-rekannya-dan-seorang-ibu-rumah-tangga-sebagai-psk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke