Salin Artikel

Demonstran Penolak RUU HIP Boleh Bertemu Anggota Dewan, asal Ikut Rapid Test

Aksi demo PUI Kediri Raya diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Rapid test dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Kediri.

Dikhawatirkan aksi yang diikuti ratusan peserta rawan menjadi klaster baru penularan Covid 19.

Protokol kesehatan juga diterapkan saat perwakilan massa masuk ke halaman kantor dewan,

Tim rapid test menggunakan alat pelindung diri dengan memakai baju hazmat dan face shield.

Selanjutnya tim medis mengambil sampel darah.

Dokter Fauzan Adima, Juru Bicara GTPP Covid 19 Kota Kediri saat dikonfirmasi menjelaskan, rapid test dilakukan karena demo berlangsung saat pandemi Covid-19.

"Kami tidak ingin ada episentrum atau penularan klaster baru pada kegiatan demo," ujar dia.

Sebelumnya petugas telah melakukan rapid test terhadap anggota dewan yang akan menemui perwakilan massa dengan hasil non-reaktif.

Kesepakatannya, jika hasilnya non-reaktif maka perwakilan atau pun anggota dewan diperbolehkan mengikuti audiensi.

Namun, jika reaktif akan diganti dengan perwakilan yang lainnya.


Sedangkan hasil dari rapid test sembilan perwakilan massa PUI Kediri Raya semuanya non- reaktif.

Rahmat Mahmudi, koordinator aksi menjelaskan, aksi PUI Kediri Raya dilakukan untuk mendesak pembatalan RUU HIP.

"Batalkan tanpa syarat apapun," ujar dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino di hadapan ratusan massa PUI Kediri Raya berjanji bakal meneruskan semua aspirasi massa kepada DPR RI.

Sedangkan perwakilan fraksi DPRD Kota Kediri yang mengikuti audiensi dengan perwakilan massa juga akan meneruskan kepada fraksinya masing-masing di DPR RI.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Gugus Tugas Covid-19 Rapid Test Pendemo Tolak RUU HIP di Kota Kediri

https://regional.kompas.com/read/2020/07/16/20475801/demonstran-penolak-ruu-hip-boleh-bertemu-anggota-dewan-asal-ikut-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke