Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar, Massa Bentrok dengan Polisi

Aksi yang digelar untuk menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibahas di DPR itu berujung ricuh. Massa aksi dan polisi terlibat bentrok.

Bentrokan terjadi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Massa aksi yang coba merangsek masuk ke gedung DPRD berusaha merusak pintu gerbang gedung. 

Diwarnai teriakan penolakan dan bakar ban, massa akhirnya berhamburan ketika aparat kepolisian datang membubarkan.

Dari pantauan Kompas.com, polisi berusaha mengejar peserta aksi hingga di ujung flyover.

Situasi tidak kondusif itu mereda ketika polisi mengamankan beberapa orang. 

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu mengatakan, bentrokan tersebut pecah karena aksi massa yang semula berjalan damai disusupi kelompok tertentu.

Namun dia tidak menyebut detail nama kelompok tersebut.

"Sebenarnya semua bisa berjalan dengan baik cuma karena ada kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi, dia melihat situasi tidak kondusif akhirnya anggota mengambil tindakan untuk membubarkan," kata Anwar saat diwawancara wartawan, Kamis siang.


Anwar mengatakan saat ini belum tahu detail berapa massa aksi yang dibawa ke Polrestabes Makassar.

Namun dia mengatakan, ada 8 sepeda motor yang disita polisi dari kericuhan tersebut.

Dia mengatakan aksi ini awalnya berlangsung cukup baik dengan 500 massa aksi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Setiap orang yang berdemonstrasi tersebut, kata Anwar, diukur suhu tubuhnya.

"Massa ada sekitar 500an. Tuntutannya tidak terima omnibus law kemudian ada juga masalah internal kampus," ujar Anwar.

Saat ini aksi demonstrasi di depan gedung DPRD perlahan berjalan kondusif. Masih ada beberapa mahasiswa yang memilih bertahan dan menyampaikan orasinya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/16/16404701/demo-tolak-omnibus-law-di-makassar-massa-bentrok-dengan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke