Salin Artikel

2 Bulan Tertahan di Papua Nugini, 94 WNI Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKL) Papua Suzana Wanggai mengatakan, 94 WNI itu merupakan pekerja yang masa kontraknya telah habis.

Tapi, mereka terpaksa tertahan selama dua bulan karena Papua Nugini menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sejak 30 Januari 2020.

Suzana mengatakan, 94 WNI itu kembali ke Tanah Air melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

"Mereka sebenarnya sudah habis kontraknya tetapi tidak bisa pulang karena PNG masih di-lockdown, jadi sekitar dua bulan mereka terkurung di PNG," kata Suzana saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Suzana memerinci, dari 94 pekerja itu, enam di antaranya perempuan. Sedangkan sisanya merupakan pekerja laki-laki.

Selama pandemi Covid-19, kata Suzana, pemulangan WNI dari Papua Nugini telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Total, 142 WNI yang berada di Papua Nugini telah kembali ke Tanah Air.

Saat ini, 94 warga tersebut akan menjalani prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Setelah itu, mereka akan dipulangkan kembali ke wilayah masing-masing.

"Mudah-mudahanan mereka bisa pulang segera. Hanya satu warga Jayapura, selebihnya ada yang dari Makassar, Jawa dan lainnya," kata Suzana.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/18093751/2-bulan-tertahan-di-papua-nugini-94-wni-akhirnya-kembali-ke-tanah-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke