Salin Artikel

Kasus Artis H, Polisi Periksa 3 Saksi, Dalami Muncikari yang Menawarkan ke Pengusaha A

KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial H (23) di Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2020) malam.

Ketiganya yakni, A seorang pengusaha yang diduga memesan, R yang menjemput dan termasuk H.

"Jadi saat ini, sudah ada tiga saksi yang kita periksa yakni HH, R dan A," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) malam.

Kata Riko, saat ini ketiganya masih diperiksa, mereka diamankan dari hotel yang sama di kawasan Kota Medan.

"Ketiganya saat ini masih berstatus saksi dan masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara untuk muncikari masih didalami," ujarnya.


Polisi dalami muncikari yang tawarkan H ke A

Saat ini, kata Riko, pihaknya juga tengah mengembangkan siapa muncikari yang menawarkan H ke A.

"Semula H mengaku ke kita kalau dia langsung berhubungan dengan A. Namun terakhir dia mengakui menghubungi seseorang di Jakarta, dan orang tersebut menghubungkan dengan pemesan di Medan," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sambung Riko, H dibayar Rp 30 juta untuk sekali kencan dengan pengusaha A. Sementara sisanya akan dibayar setelah melayani kliennya.

"H Sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis," ujarnya.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel dan beberapa kartu ATM.

 

(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/10552261/kasus-artis-h-polisi-periksa-3-saksi-dalami-muncikari-yang-menawarkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke