Salin Artikel

Demi Nikahi Seorang Gadis, Penjual Jam di Jakarta Jadi Mayor TNI Gadungan

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menjelaskan, tersangka berinisial AK (31), warga Kabupaten Lampung Timur, Lampung, menikahi gadis berinisial ARA (20) pada 29 Juni lalu.

"Tersangka yang merupakan penjual jam di Jakarta ini diamankan tim gabungan TNI dan Polri, Jumat (11/7/2020) di sebuah hotel kawasan wisata Baturraden," kata Berry saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Berry menjelaskan, pernikahan tersebut bermula dari pertemuan korban dan tersangka saat buka bersama keluarga pada pertengahan Mei 2020.

"Orangtua korban diundang buka bersama di rumah kakaknya berinisial ANS. Saat itu ANS memperkenalkan tersangka sebagai anak angkat yang berprofesi sebagai TNI AD berpangkat mayor," ungkap Berry.

Tak berselang lama, keluarga ANS bersama tersangka mendatangi rumah orangtua ARA untuk melamar.

"Karena yang datang adalah kakak kandungnya dan hendak menjodohkan dengan anggota TNI, sehingga orangtua ARA yakin dan menuruti," ujar Berry.

Setelah resmi menikah, tersangka tinggal serumah dengan keluarga korban.

"Untuk meyakinkan keluarga korban, ketika keluar rumah tersangka menggunakan pakaian seragam dinas TNI lengkap dengan pangkat mayor, alasannya dinas pengawalan," jelas Berry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/13/11224041/demi-nikahi-seorang-gadis-penjual-jam-di-jakarta-jadi-mayor-tni-gadungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke