Salin Artikel

Jenazah Covid–19 di RS Haji Darjad Samarinda Dimakamkan Pihak Keluarga

SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang pasien positif Covid-19 meninggal dunia di RSHD Samarinda, Kalimantan Timur dibawa ke Banjarmasin untuk dimakamkan pihak keluarga.

“Dibawa pihak keluarga ke Banjarmasin dan sudah dibuatkan surat pernyataan,” ungkap Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Hendra kepada Kompas.com di Samarinda, Jumat (10/7/2020).

Jenazah diberangkatkan menggunakan ambulans dari RS Haji Darjad Samarinda menuju Banjarmasin oleh pihak keluarga.

Sedianya, kata dia, tim pemakaman dari gugus tugas penanganan Covid-19 telah tiba di RS Haji Darjad menggunakan alat pelindung diri lengkap untuk proses pemakaman.

Padahal sesuai standar protokol kesehatan, pasien yang meninggal karena Covid-19 mestinya dimakamkan paling lama empat jam setelah meninggal.

“Mengenai alasan kenapa dibawa ke Banjarmasin, silakan ke Dinas Kesehatan Samarinda. Tim kami hanya pemakaman,” tutur Hendra.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak menyayangkan hal tersebut.

Andi menegaskan, sesuai standar Covid-19 mestinya paling lama empat jam harus sudah dimakamkan.

“Itu kalau dibawa ke sana (Banjarmasin) potensi besar terjadi penularan,” ungkap Andi saat dihubungi terpisah.

Hingga saat ini, menurut Andi, tim gugus tugas Samarinda belum memberi penjelasan atas hal tersebut.

“Tim di Samarinda belum laporkan ke kami. Tapi kami dapat informasi, katanya tim gugus tugas yang putuskan dibawa ke Banjarmasin atas permintaan keluarga,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/10/23533671/jenazah-covid19-di-rs-haji-darjad-samarinda-dimakamkan-pihak-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke