Salin Artikel

"Jangan Sampai Ada Anak Yatim atau Piatu yang Tidak Sekolah"

Siswa yatim atau piatu yang berada dalam usia wajib belajar sembilan tahun dibebaskan biaya pendidikan.

Sebenarnya, biaya pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri telah digratiskan pemerintah.

Sehingga, Pemerintah Desa Sekapuk akan menanggung biaya para siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Pendidikan gratis itu didukung anggaran yang didapat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Program ini mulai dilakukan pada tahun ajaran ini. Kebijakan itu dibuat setelah berdiskusi dengan seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawarahan Desa Sekapuk.

"Jangan sampai ada anak yatim atau piatu yang tidak sekolah, itu menjadi tekad kami," ujar Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Terdapat 29 rukun tetangga (RT) di Dusun Sekapuk. Sebanyak 5.828 penduduk tercatat dari 1.443 kepala keluarga (KK).

Halim tak ingin mengabaikan warga yang tak mampu. Menurutnya, pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat diperlukan bagi desa.

"Karena SDM (Sumber Daya Manusia) itu penting. Membangun SDM untuk pembangunan desa yang berkelanjutan," kata dia.

Halim sadar tak bakal selamanya menjabat sebagai kepala desa, pun dengan orang-orang yang berada di jajaran perangkat desa saat ini.

Desa Sekapuk membutuh generasi muda yang memiliki kualitas bagus dan bisa bersaing.

"Saya tidak ingin ada kebodohan di Desa Sekapuk. Prinsip kami, membangun desa sama saja dengan membangun bangsa," tutur Halim.

Pemerintah Desa Sekapuk telah mendata warga yang membutuhkan bantuan tersebut. Akhirnya, terdapat sembilan anak yatim piatu yang membutuhkan bantuan untuk biaya sekolah.

"Kemarin yang sudah disurvei itu total ada sembilan orang. Tapi yang sudah dibayar (biaya daftar ulang) baru empat," kata dia.

Dari empat siswa itu, tiga orang berada di tingkat SMP dan sisanya di SD.

"Sudah kami bayar, transfer langsung ke pihak sekolah. Bahkan satu siswa karena juga mondok (tinggal di pondok pesantren), kami juga bayar biayanya mondok," jelasnya.

Pemerintah Desa Sekapuk menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk membiayai sekolah warga tersebut.

Anggaran ini didapat dari laba pengelolaan BUMDes, salah satunya objek wisata Setigi (Selo, Tirto, Giri), yang diresmikan awal tahun lalu.

Salah seorang ibu dari siswa yang mendapatkan bantuan, Mujarotin bersyukur dengan program dari pemerintah desa.

Apalagi, kondisi ekonomi Mujarotin tak menentu karena pandemi Covid-19.

"Terima kasih kepada pihak desa yang telah membantu, ini sangat meringankan beban kami," ucap Mujarotin.

Siap Gratiskan Kuliah

Pemerintah Desa Sekapuk juga bakal menggratiskan biaya warga yang ingin kuliah. Syaratnya, warga itu harus hafal juz Al Quran.

"Tidak harus yatim piatu, semua yang sudah lulus SMA boleh daftar. Syaratnya harus hafal Al Quran, meski tidak 30 juz," kata Halim.

Program biaya gratis kuliah bagi lulusan SMA ini sudah diumumkan bersamaan dengan program bagi anak yatim atau piatu setingkat SD dan SMP.

"Daftar kemana-mana silakan, nanti desa yang membayar. Biar nanti langsung berhubungan dengan bagian Kesra," kata Halim.

Namun, sampai berita ini ditulis, belum ada warga Desa Sekapuk yang mendaftar untuk mendapatkan program kuliah gratis tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/09/15184831/jangan-sampai-ada-anak-yatim-atau-piatu-yang-tidak-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke