Salin Artikel

Pemuda yang Tantang Polisi di Arena Judi Sabung Ayam Ditangkap

TORAJA UTARA, KOMPAS.com - Seorang pemuda yang menantang anggota polisi saat membubarkan judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Kapolres Toraja Utara  AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan, pelaku berinisial BL ditangkap di kediamannya di Jalan Diponegoro Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao.

“Kebetulan yang bersangkutan sedang istirahat dan petugas langsung membawa ke Polda Sulawesi Selatan, karena kasus ini sedang ditangani Polda sesuai arahan Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Yudha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (07/07/2020) pagi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dijerat Pasal 207 tentang penghinaan, Pasal 212 tentang pasal perbuatan melawan petugas dan Pasal 335 tentang pengancaman,” ucap Yudha.

Diketahui, seorang pemuda mengamuk lantaran tak terima polisi membubarkan judi sabung ayam di Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2020) lalu.

Tak hanya itu, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar kepada petugas.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga mengejar anggota polisi menggunakan sebuah botol yang telah dipecahkan.

Beruntung pelaku bisa ditenangkan warga sekitar.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/18125841/pemuda-yang-tantang-polisi-di-arena-judi-sabung-ayam-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke