Salin Artikel

Dikira Bansos Bantuan Covid-19, Ternyata Isinya Narkoba

Berbagai modus pengiriman barang haram itu dilakukan untuk mengelabui polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menyebut, pengiriman narkoba dilakukan dengan kedok bantuan sosial (bansos) Covid-19.

"Mereka berlindung di masa pandemi ini, peredarannya menggunakan jasa travel dan kedok pengiriman logistik bantuan sosal," kata Rudi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).

Menurut Rudy, selama masa pandemi Covid-19, jumlah peredaran narkoba cukup tinggi.

Berdasarkan barang bukti yang berhasil disita dari sejumlah kasus, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar telah menyita sabu-sabu seberat 4.605,80 gram; ganja 25.942,30 gram; miras 20.454 botol; 27 jerigen dan satu ember tuak; serta ciu sebanyak 394 liter.

"Di masa pandemi Covid-19 ini peredaran cukup tinggi," kata Rudi.

Barang bukti yang disita ini kemudian dimusnahkan Polda Jabar dengan cara dicampur cairan sulfat untuk sabu.

Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, Polda Jabar juga menangkap narapidana yang sempat bebas setelah mendapatkan program asimilasi.

Rudi menyebut bahwa empat orang napi asimilasi asal Kota Bandung, Kota Cirebon, Cimahi dan Kabupaten Majalengka ini mengedarkan narkoba dengan jaringannnya yang masih aktif.

"Napi asimilasi mengedarkan karena jaringan masih berjalan," ucap Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/07/12173611/dikira-bansos-bantuan-covid-19-ternyata-isinya-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke