Salin Artikel

Pekan Depan, Polisi Periksa Legislator Penjamin Jenazah Covid-19 di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi berencana memeriksa legislator penjamin jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar, Sulawesi Selatan, pekan depan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, Andi Hadi bakal diperiksa terkait alasan dirinya menjamin jenazah untuk dimakamkan tanpa melalui prosedur Covid-19.

"Minggu depan rencana akan kita lakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Kota Makassar yang diduga menjamin pada saat mengambil jenazah itu," kata Agus kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Senin (6/7/2020).

Agus menyayangkan perbuatan anggota dewan menjamin keluarga membawa pulang jenazah dari RSUD Daya untuk dimakamkan.

Padahal, kata dia, semua jenazah PDP harus dimakamkan menggunakan protokol pemakaman Covid-19.

Hal demikian yang menjadi dasar kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Polisi, kata Agus, sudah memiliki sejumlah bukti seperti rekaman CCTV rumah sakit, surat jaminam anggota DPRD berinisial AH, serta bukti hasil swab pihak almarhum yang dikeluarkan rumah sakit.

"Nanti kita analisis di gelar perkara siapa-siapa yang terlibat dalam pengambilan jenazah. Makanya semua yang ada di TKP kita periksa termasuk petugas keamanan," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, jenazah PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Daya dibawa pulang untuk dimakamkan pihak keluarga, Sabtu (27/6/2020).

Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RSUD Daya dengan gejala sesak nafas.

Pasien dinyatakan reaktif rapid test yang kemudian dilanjutkan tes swab oleh tim medis.

Setelah beberapa jam dirawat di RSUD Daya, pasien meninggal dunia dengan hasil swab belum keluar.

Pihak keluarga meminta agar jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.

Jenazah akhirnya dibawa pihak keluarga dari rumah sakit setelah adanya jaminan dari anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/06/22472721/pekan-depan-polisi-periksa-legislator-penjamin-jenazah-covid-19-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke