Salin Artikel

Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar Berakhir Ricuh, 2 Orang Sempat Diamankan

Insiden yang berujung ricuh itu terjadi di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.

Keluarga pasien PDP tetap memaksa untuk mengambil jenazah pria yang berusia 55 tahun dan menolak keluarganya dimakamkan dengan protap pemakaman Covid-19.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan insiden itu bermula ketika para keluarga mempertanyakan bukti swab almarhum.

Namun upaya keluarga untuk mengambil paksa jenazah digagalkan polisi.

"Intinya dia (keluarga) mau ditunjukkan hasilnya negatif atau positif, jadi dia mau ambil tapi tidak bisa karena PDP," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/7/2020).

Supriady mengatakan, awalnya ada 2 dari pihak keluarga jenazah yang diamankan polisi karena diduga sebagai provokator keributan di rumah sakit tersebut. 

Namun setelah diperiksa, kedua warga tersebut dilepas lantaran merasa ikhlas atas kematian keluarganya. 


"Ini yang diamankan dua orang keluarganya tidak jadi diambil (ditahan) cuma dikasi pengertian. Mereka sudah ikhlas juga. Yang diprovokasi kan terlambat datang," imbuh Supriady. 

Setelah melalui perdebatan panjang, kata Supriady, keluarga akhirnya menerima jenazah pasien PDP itu dimakamkan melalui prosedur pemakaman Covid-19. 

Jenazah itu, kata Supriady lalu dimakamkan di pekuburan Macanda yang berada di Kabupaten Gowa. 

"Keluarganya sudah tidak ada masalah. Jadi dia dimakamkan dengan protokol Covid-19," tutup dia. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/06/10074751/pengambilan-paksa-jenazah-pdp-di-makassar-berakhir-ricuh-2-orang-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke