Salin Artikel

Ribuan Rumah di Penajam Paser Utara Bakal Nikmati Fasilitas Jargas dalam Waktu Dekat

KOMPAS.com - Proses pembangunan insfrastruktur jaringan gas (jargas) 2020 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah dilakukan.

Nantinya, sebanyak 5.062 sambungan rumah (SR) jargas di wilayah itu akan terpenuhi dalam waktu dekat.

”Alhamdulillah saat ini pembangunan infrastruktur jargas tengah berjalan, meliputi wilayah Nipah-Nipah hingga Petung. Bersyukur saat ini kami juga memperoleh penambahan pemasangan jargas sebanyak 300 SR di Kelurahan Waru, " kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahmad Usman dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Ahmad berharap proses tersebut tidak menemui kendala apapun sehingga dapat lekas rampung. Dengan begitu, warga bisa menikmati fasilitas jargas yang telah disediakan oleh pemerintah secara gratis.

Di sisi lain, sejumlah warga PPU mengungkapkan rasa syukur akan fasilitas jargas yang diberikan oleh pemerintah itu. Salah satunya adalah Masrani, warga Kelurahan Sungai Parit.

Masrani mengaku antusias karena ia telah melihat manfaat yang dirasakan warga yang telah menerima pemasangan jargas lebih dulu.

“Dulu saya merasa takut dengan jargas ini, (tapi) setelah lihat keluarga saya yang telah menerima ternyata sangat nyaman dan lebih murah. Beli gas tidak pakai antri lagi, yang penting cek meteran kalau mau habis segera beli, dan enggak pakai angkat-angkat lagi, ” terang Masrani.

Hal senada juga turut diungkapkan Dwi Agustina, warga Kecamatan Waru. Ia berharap pemasangan jargas dari pemerintah di wilayahnya bisa segera dilakukan. Dengan demikian, warga tidak kesulitan lagi mendapatkan tabung gas dari para penjual.

"Mudah-mudahan pemasangan Jargas ini juga dapat segera terlaksana di wilayah Kecamatan Waru seperti yang telah terlaksana di sebagian Kecamatan Penajam, " ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/04/18265821/ribuan-rumah-di-penajam-paser-utara-bakal-nikmati-fasilitas-jargas-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke