Salin Artikel

Ibu Kalsum Adukan Balik Anaknya soal Harta Warisan, Polisi: Belum Tentu Bisa Jadi Laporan

Ada pun Kalsum mengadukan balik anaknya berinisial M ke Polda NTB terkait harta warisan.

"Boleh aja pengaduan, tapi belum tentu bisa naik menjadi laporan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Brata menjelaskan bahwa surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu, melakukan penyelidikan," kata Brata.

Sebelumnya diberitakan, Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan pada Rabu (1/7/2020) pekan lalu. 

Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M.


Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.

"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Anton, seharusnya ibu Kalsum mendapat setengah dari harta bersama suaminya, dan ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

M juga dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan motor.

Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukkan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/04/08165771/ibu-kalsum-adukan-balik-anaknya-soal-harta-warisan-polisi-belum-tentu-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke