Salin Artikel

RSUD Soetomo: Ada Pasien Takut Pulang Sebelum 2 Kali Negatif, Khawatir Ditolak

Humas RSUD Dr Soetomo, dr Pesta Parulian Edward mengatakan, kelebihan kapasitas pasien Covid-19 di rumah sakit itu tak berhubungan dengan BPJS Kesehatan.

"Jadi, ditahan bukan karena enggak bisa diklaim BPJS. Ditahan karena mungkin dia tidak bisa isolasi mandiri, masyarakatnya tidak bisa menerima, kemudian takut kalau pulang belum dua kali negatif nanti ditolak masyarakat," kata Pesta kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Pesta menegaskan, BPJS Kesehatan bukan pihak yang membayar biaya perawatan pasien Covid-19.

BPJS merupakan pihak yang melakukan verifikasi terhadap pasien Covid-19. Seluruh biaya perawatan dibayar Kementerian Kesehatan.

"Klaim itu tentunya ada banyak aturan-aturan yang kita harus ikuti, yang diverifikasi oleh BPJS. Karena itu, Kemenkes minta tolong kepada BPJS untuk diverifikasi, biar kemenkes bisa bayar. Jadi bukan BPJS yang membayar," ujar Pesta.

Pasien menolak pulang

Menurut Pesta, RSUD Soetomo mengizinkan pasien positif Covid-19 yang mendapatkan satu kali hasil negatif berdasarkan tes swab untuk pulang.

Pesta sepakat dengan solusi yang ditawarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat pertemuan dengan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya beberapa hari lalu.

Menurutnya, aturan tentang pasien positif harus mendapatkan dua kali hasil negatif tes swab akan mempersulit pasien. Pasien jadi lebih lama tinggal di rumah sakit.


Sementara, rumah sakit harus menerima kedatangan pasien positif Covid-19 baru. Sebab, kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap hari.

Tapi, sebagian pasien positif yang telah sembuh secara klinis tak berani pulang. Mereka khawatir dikucilkan masyarakat.

Pesta mengatakan, masyarakat umum hanya tahu seorang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah mendapatkan dua kali hasil negatif tes swab.

"Jadi yang takut (pulang) itu pasiennya. Kalau dia tidak memiliki bukti negatif Covid-19 itu, takut dikucilkan di lingkungan masyarakatnya," ujar Pesta.

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya menjelaskan salah satu alasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo penuh.

Penjelasan itu disampaikan saat audiensi IDI Surabaya dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota, Surabaya, Senin (29/6/2020).

Salah satu penyebabnya, karena pasien Covid-19 baru diizinkan pulang setelah mendapatkan dua kali hasil negatif tes swab.

Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu tak mau memulangkan pasien yang baru mendapatkan satu kali hasil negatif berdasarkan tes swab.


Karena, RSUD Soetomo tak bisa mengklaim biaya perawatan pasien tersebut ke BPJS.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta RSUD Soetomo memulangkan pasien positif yang mendapatkan satu kali hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes swab.

Jika BPJS tak mau membayar, RSUD Dr Soetomo diminta mengklaim biaya perawatan ke Pemkot Surabaya.

"Kalau memang tidak bisa diklaim ke BPJS, silakan klaim kepada kami. Sejak awal saya sudah sampaikan itu," kata Risma di Balai Kota, Surabaya, Senin.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/04/06130031/rsud-soetomo--ada-pasien-takut-pulang-sebelum-2-kali-negatif-khawatir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke