Salin Artikel

Tersangka Mafia Tanah di Padang Meninggal Dunia

LH meninggal pada Kamis (2/7/2020), sekitar pukul 22.10 WIB.

Penyebab kematian diduga akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernapasan.

"Berdasarkan keterangan dokter, penyebab kematian tersangka LH karena tumor dan ada infeksi di saluran pernapasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Stefanus mengatakan, LH ditahan sejak 16 Mei 2020 dan dibantarkan penahanannya sejak 30 Juni 2020.

LH kemudian dirawat di RSUP M Djamil Padang, karena akan dilakukan operasi tumor pada rahang sebelah kanan.

"Pada Kamis kemarin, sekitar pukul 08.00 WIB, penyidik melakukan koordinasi dengan dokter untuk persiapan operasi dan dilakukan cek darah dan menunggu hasil lab," kata Stefanus.

Namun, sekitar pukul 22.10 WIB, pihak keluarga yang mendampingi tersangka menginformasikan bahwa LH sudah meninggal dunia.

"Jenazah setelah dinyatakan meninggal telah dibawa keluarganya untuk dimakamkan," kata Stefanus.


Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Padang, Sumatera Barat.

Para pelaku mengaku memiliki tanah seluas 765 hektar di Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban yang bernama Budiman membuat laporan ke Polda Sumbar pada 18 April 2020 lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Polda Sumbar menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka masing-masing EPM yang berprofesi sebagai pekerja swasta, LH yang merupakan petani, MY yang merupakan nelayan dan YS yang juga pihak swasta.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/03/13061231/tersangka-mafia-tanah-di-padang-meninggal-dunia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke