Salin Artikel

Minta Maaf, Pengundang Rhoma Irama: Ini Bukan Pesta tapi Tasyakuran

Sebab dalam acara khitanan anak dari tokoh setempat, Surya Atmaja itu, Rhoma Irama bernyanyi dan menyebabkan kerumunan warga.

Padahal Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor merupakan kawasan zona merah Covid-19.

Menurutnya, acara dikemas sederhana dan bertujuan untuk mendoakan adiknya.

Pihak keluarga menilai acara boleh digelar setelah mereka mendapatkan informasi, Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul telah dicabut.

"Kami berharap Covid-19 ini sudah berlalu, ternyata belum. Namun setelah kami dapat informasi pencabutan (Maklumat Kapolri) pelarangan untuk berkumpul, maka acara tetap kami laksanakan," ujar Hadi di Dramaga, Rabu (1/7/2020).

Meski demikian, Hadi mengakui bahwa secara resmi izin acara belum didapatkan.

"Tapi dalam konteks aturan UU, kalau kepolisian sudah mencabut larangan untuk berkumpul, berarti kita sudah diperbolehkan," kata Hadi.

"Karena ini sifatnya bukan pesta, tapi tasyakuran, silaturahim bertemu sahabat lama," lanjut dia.

Rindu artis nasional ke kampung

Hadi menegaskan bahwa undangan kepada Rhoma Irama hanyalah sebagai tamu, bukan untuk menggelar konser.

Menurutnya, Rhoma adalah sahabat lama Surya Atmaja yang turut mendirikan grup musik Soneta yang selalu mengiringi sang raja dangdut.

"Semua ini adalah satu keberkahan bagi kami, dan khususnya bagi masyarakat yang akhirnya bisa merasakan betapa rindunya mereka bisa melihat seorang bintang nasional yang datang ke kampung," kata Hadi.

Menurutnya, masyarakat terhibur atas kehadiran Rhoma Irama saat itu.

Namun dia mewakili keluarga meminta maaf atas insiden yang dianggap menyalahi aturan itu.

"Kami minta maaf kepada Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun tingkat nasional, karena keluarga kami melaksanakan acara khitanan di saat pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia," ucap Hadi.

Dia menyatakan siap bertanggungjawab atas pelanggaran Perbup Nomor 35 Tahun 2020.

"Tapi kalau memang ini menjadi sesuatu yang buruk dan jelek, maka keluarga akan mempertanggungjawabkan secara keseluruhan di mata hukum," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/18000041/minta-maaf-pengundang-rhoma-irama-ini-bukan-pesta-tapi-tasyakuran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke