Salin Artikel

Pencuri yang Melukai Mata Korban di Tanjung Balai Ditangkap

Tersangka yang merupakan warga Jalan Rambutan, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu sempat kabur selama lebih dari 1 bulan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pencurian terhadap korban berinisial G terjadi di Jalan Lingkar, Lingkungan V, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Saat itu, korban melihat di depan rumahnya ada 2 orang yang mengendarai sepeda motor berhenti.

Kemudian salah satu di antaranya turun dan berjalan menuju rumah korban.

Gerak-gerik para pelaku mencurigakan, karena melihat kanan dan kiri, serta sekitar rumah.

Pelaku kemudian menggeser sepeda motor korban ke luar rumah.

Aksi tersebut langsung dipergoki korban yang langsung berteriak maling sambil berusaha menangkap pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku sempat menusuk mata korban. Pada saat itu istri korban ikut meneriakinya,” kata Yudha.

Dalam sekejap, warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya.

Melihat perlawanan dari korban dan warga yang terus berdatangan, ANWR yang berada di atas sepeda motornya langsung melarikan diri.

Selanjutnya, korban yang mengalami kerugian senilai Rp 28 juta melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjung Balai.

ANWR berhasil ditangkap setelah ada informasi keberadaan pelaku di Jalan Suprapto, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Kini, ANWR ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/02/11433671/pencuri-yang-melukai-mata-korban-di-tanjung-balai-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke