Salin Artikel

Bank BTN Gandeng Kejari Karawang Tagih Kredit Macet Senilai Rp 5 Miliar

Pimpinan Cabang Bank BTN Karawang, Denny Kriswana mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menyalurkan Rp 6,5 triliun kredit untuk 50.000 kreditur di Karawang. Sebanyak Rp 5 miliar di antaranya berstatus kredit macet.

Karawang, kata dia, lumbung kredit KPR BTN selain Jabodetabek. Pertumbuhan debiturnya tiap tahun mencapai 6.000 orang.

"Ini kerja sama pertama kami dengan Kejaksaan. Saya yakin kerja sama ini jadi stimulus untuk mempercepat penagihan kredit bermasalah. Karena salah satu tugas perbankan adalah menyalurkan kredit dan memastikan kredit kembali," ujar Denny usai penandatangan kerjasama di Aula Kejari Karawang, Selasa (30/6/2020).

Denny menyebut di tengah pandemi, Bank BTN sudah melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait relaksasi kredit selama satu tahun. Sebanyak tiga ribuan debitur di Karawang telah menerima relaksasi berupa keringanan penundaan pembayaran pokok dan bunga.

"Dari Maret rata-rata seribu debitur mengajukan relaksasi," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie mengungkapkan, perjanjian tersebut merupakan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan.

"Kita juga sudah menjalin kerjasama beberapa bank lainnya untuk bantuan penagihan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/17263581/bank-btn-gandeng-kejari-karawang-tagih-kredit-macet-senilai-rp-5-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke