Salin Artikel

Ingkar Janji, Rhoma Irama Tetap Konser Saat Pandemi

Disebutkan penyelanggara adalah Abah Surya Atmaja warga Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Konser tersebut rencananya akan digelar di acara hajatan khitanan pada Minggu (28/6/2020).

Kabar tersebut langsung direspon oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Dia menyatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk konser tersebut.

Ia mengatakan walaupun Kabupaten Bogor masuk level kuning, Kecamatan Pamijahan masih berstatus zona merah.

Selain itu Kabupaten Bogor berbatasan dengan Jakarta yang menjadi episentrum penularan Covid-19.

Ade juga menekankan jika Kabupaten Bogor masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Ade juga sempat meminta agar konser yang akan diselenggarakan di Desa Cibunian dijadwal ulang setelah situasi kondusif.

"Lagi pula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ucap dia.

Rhoma tak sendiri. Di atas panggung hajatan, Rhoma ditemani sejumlah artis seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil. Wawa Marissa, Yus Yunus, dan beberapa artis dangdut ibu kota lainnya.

Sang Raja Dangdut juga menyumbangkan beberapa lagu yang mengundang kerumuman warga di tengah pembatasa sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Mengetahui hal tersebut Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan Rhoma Irama telah ingkar janji karena tetap manggung dan bernyanyi di tengah pandemi.

Padahal, menurut Ade, gugus tugas telah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar tidak tampil sekalipun hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan.

Selain itu Rhoma Irama juga telah mengumumkan pembatalan konsernya melalui video.

"Tim sudah ke sana (kirim surat) dan mereka berkomitmen tidak akan melaksanakan, termasuk statement dari Rhoma Irama, jadi kita percaya itu," kata Ade, Senin (29/6/2020).

Ade merasa kecewa dengan sikap Rhoma yang nekat bernyanyi di acara tersebut.

"Tetapi pada hari H mereka tetap tampil. Kita sebetulnya marah, kecewa juga, kenapa mereka melanggar komitmennya sendiri dan semalam kita sudah pantau untuk berusaha menghentikan dan akhirnya berhenti pukul 23.00 WIB," kata Ade.

Dalam surat bernomor 83/Covid-19/Sekret/VI/2020 tertulis supaya penyelenggara membatalkan rencana pertunjukan atau konser musik Soneta Grup dan acara hiburan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa selama masih diberlakukannya PSBB di Kabupaten Bogor.

"Kenyataannya acara tetap digelar dan tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020," tegas Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Menurut Ade, apa yang dilakukan Rhoma tidak ada bedanya dengan menghibur seperti dalam konser.

"Apalagi orang Bogor Barat fansnya, jadi ketika tampil, apalagi menyanyikan lebih dari satu lagu, itu namanya show juga. Ditambah lagi ada Rita Sugiarto ada penyanyi lain, itu kan sama saja dalam show, ya kami kecewa dengan tidak komitmennya dia, baik penyelenggara juga," kata Ade.

Ade mengatakan pihaknya tidak mengetahui jika acara tersebut ternyata tetap digelar. Menurutnya, tim gabungan Gugus Tugas tidak sempat dikerahkan ke lokasi, lantaran sejak awal Pemkab Bogor sudah percaya dengan komitmen yang dibuat.

"Jadi ini masalah komitmen yang dilanggar saja sebetulnya. Namanya juga tokoh, ya yang bicara tidak akan melaksanakan, ya kita percaya saja karena yang ngomongnya siapa," ujar dia.

Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 35 Tahun 2020.

Ade yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor meminta kepada tim gabungan gugus tugas dari kepolisan untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut, karena tidak mengindahkan surat teguran.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade.

"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan pihaknya akan sehera melakukan pemeriksaan.

"Ya semuanya diperiksa sesegera mungkin dan nanti kita akan tentukan setelah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Bogor usai mengikuti rapat bersama Gugus Tugas di Pendopo, Cibinong, yang membahas aksi panggung pedangdut Rhoma Irama, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, walau hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, Rhoma dan pengiri acara lainnya dinilai sama saja dengan menggelar konser yang mengundang kerumunan orang.

Roland menyebut bahwa menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain merupakan sebuah pelanggaran, ditambah tidak mengindahkan surat yang sudah dikirim sebelumnya.

"Baik itu penyelenggaranya, penyanyinya, nanti bisa kita tentukan mereka ini melanggar pasal apa dan berapa. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan sambil berjalan dan kita pelajari," kata Roland.

Terkait alasan penyelangara yang mengacu pada pencabutan Maklumat Nomor MAK/2/III/2020, di mana pengumpulan massa sudah diperbolehkan, Roland mengatakan hal tersebut tidak bisa menjadi alasan.

Roland menjelaskan maklumat yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 itu membicarakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Menurut dia, PSBB tetap dijalankan untuk daerah yang masih berada pada status level kewaspadaan seperti di zona kuning dan merah.

Untuk itu, wilayah Kabupaten Bogor yang masih menerapkan PSBB proporsional menjadi pengecualian.

"Jadi pencabutan Maklumat Kapolri itu bukan berarti bebas normal seperti sebelum ada Covid-19, bukan begitu caranya.'

"Karena ada perintah lanjutan bahwa protokol kesehatan itu harus dijalankan, apalagi untuk daerah yang masih angka kasusnya tinggi atau masuk zona merah seperti Bogor ini," kata Roland.

Polisi akan mendata siapa saja yang hadir dalam acara khitanan itu, untuk nantinya dilakukan rapid test sesuai perintah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

"Iya tadi sudah kita bicarakan dan akan dilakukan kepada masyarakat di sana yang siapa saja hadir nanti didata," kata dia.

“Jadi gini, setelah kita nyatakan kita sepakati tidak ada Soneta, bahwa tuan rumah menyatakan kepada saya bahwa sudah ada pelonggaran dari Kapolri dan Gubernur Jawa Barat, maka tetap melaksanakan hajatan itu,” kata Rhoma Irama kepada Kompas.com via telepon, Senin (29/6/2020).

Ia menyatakan kedatangannya di acara tersebut sebagai tamu undangan.

“Cuma saya bilang, Soneta tidak bisa tampil sebelum betul-betul PSBB murni gitu. ‘Kalau gitu Bang Haji kondangan aja deh’. Saya pun kondangan, jadi sampai di sana, saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibukota tampil, ada musiknya,” sambung Rhoma Irama.

Saat datang di acara tersebut, ia diminta untuk memberikan tausiah oleh tuan rumah. Tak hanya itu, Raja Dangdut itu juga diminta untuk bernyanyi.

“Jadi saya kondangan enggak lebih. Ketika sampai di sana ada suatu spontanitas. Spontanitas daulat dari tuan rumah dan masyarakat, dan memang saya diminta tausiyah,” ucap Rhoma Irama.

Tanpa mengurangi rasa hormat, Rhoma akhirnya sempat bernyanyi sekitar tiga lagu dalam acara tersebut tanpa Soneta.

“Nah, setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah gitu, maka tuan rumah minta, kan khitanan tuh, berikan tausyiah,” ucap Rhoma Irama.

“Maka saya sampaikan tausiyah singkat. Setelah itu semua itu minta nyanyi ‘nyanyi nyanyi’. Saya pun nyanyi, itu aja sih,” kata Rhoma.

Rhoma juga mengaku mendapat penjagaan ketat dari pihak keamanan saat menghadiri dan nyanyi di acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia juga mengatakan telah menerapkan protokol kesehatan corona baik sebagai tamu undangan, serta dia yang secara spontan diminta tampil bernyanyi.

“Dan saya selama di sana didampingi oleh aparat, selama di lokasi didampingi aparat maupun di ruang tunggu, ruang tamu sampai dikawal pentas,” kata Rhoma Irama.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan, Revi C. Rantung | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa, Tri Susanto Setiawan)

https://regional.kompas.com/read/2020/06/30/10200051/ingkar-janji-rhoma-irama-tetap-konser-saat-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke