Salin Artikel

Rumah Anggota TNI Dilempar Molotov

Salah satu pelaku kemudian menyerahkan diri. Sedangkan otak pelaku pelemparan molotov hingga kini belum tertangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus membenarkan informasi peristiwa tersebut.

Sesaat setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju rumah anggota TNI tersebut.

“Pelaku bernama A alias DDK (32) pada Minggu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, menyerahkan diri ke Polsek Biru-biru, kemudian kita amankan,” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

Saat diinterogasi, A alias DDK yang merupakan warga Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, itu mengakui perbuatannya.

A mengaku saat itu dia bersama pelaku DL (28) melakukan pembakaran dengan cara melemparkan bom molotov ke rumah pribadi anggota TNI.

"DL melakukan tindak pidana itu karena adanya utang piutang dengan DN, anak korban," ujar Firdaus.


Kepada penyidik, tersangka A menyebut otak pelemparan bom molotov tersebut adalah DL.

Saat itu, A duduk di jok belakang sepeda motor yang dikendarai DL.

Kemudian saat berada di depan rumah korban, DL turun dari sepeda motor dan mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motornya.

“Molotov itu langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. Selanjutnya DL yang membawa sepeda motor dan pelaku A dibonceng langsung kabur," kata Firdaus.

Korban yang terkejut mendengar suara ledakan kecil kemudian terbangun dan mengecek ke depan rumahnya.

Korban melihat kobaran api lalu berteriak meminta tolong kepada warga untuk turut memadamkannya.

Polisi sudah meminta keterangan 2 orang saksi.

Dari tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, DL,” kata Firdaus.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/29/21481241/rumah-anggota-tni-dilempar-molotov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke