Salin Artikel

Video Viral Petugas Parkir di RS Bandung Dikeroyok Pengendara, 2 Pelaku Ditangkap

Video tersebut memperlihatkan sekelompok orang dengan menggunakan kendaraan bermotor menghajar petugas parkir di rumah sakit swasta itu.

Rekaman video tersebut diunggah di akun instagram @adalahkabbandung dan viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah pengendara motor yang tengah antre hendak keluar melewati portal pintu parkir.

Entah bagaimana, pengendara motor itu langsung melaju. Awalnya dua kendaraan berhasil lewat karena portal ditahan salah satu petugas, akan tetapi setelah kendaraan ketiga, portal tersebut menutup secara otomatis dan menimpa penumpang motor ketiga hingga terpental dan terjatuh.

Penumpang yang terjatuh itu kemudian terlihat marah dan menendang petugas parkir.

Tak lama setelah itu, sekelompok orang datang yang berada di balik mobil yang juga mengantre tersebut keluar.

Sekelompok orang ini ada yang melerai dan ada pula yang terlihat mengangkat besi penghalang parkir.

Petugas parkir kemudian berlari menghindari kerumunan itu, akan tetapi ia dikejar oleh massa.

Bahkan dalam video itu terlihat orang yang membawa sesuatu yang diduga senjata tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, saat ini polisi telah mengamankan dua orang pelaku utama dalam kericuhan itu. Mereka diketahui berinisial AS dan AT.

"Kita amankan dua orang tapi ada beberapa yang masih harus ditindaklanjuti," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (29/6/2020).

Kronologi penganiayaan

Menurut Hendra, penganiayaan itu berawal saat beberapa pengendara melewati portal parkir di RS Al Ihsan Baleendah.

Dari tiga kendaraan roda dua ini hanya satu yang bawa tiket, namun dua kendaraan lainnya ikut lewat portal. Akan tetapi saat kendaraan ketiga hendak lewat, portal turun sehingga penumpang kendaraan ketiga ini jatuh.

"Ini memicu perbuatan (pasal) 170 tentang pengeroyokan kepada penjaga ini," kata Hendra.

Akan tetapi, lanjutnya, yang melakukan penganiayaan itu adalah pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat di belakang kendaraan roda dua tersebut.

Mereka ini satu kelompok pelaku yang mengejar korban dan mengakibatkan jari korban putus karena tebasan benda tajam.

"Mereka ini yang mengejar sehingga jari tangan (korban) putus. Kita negara tak boleh kalah dengan premanisme seperti ini. Kasus ini akan kita tuntaskan," pungkas Hendra.

Polisi masih mengembangkan kasus ini lantaran masih ada pelaku yang belum diamankan.

"Pasti berkembang, intinya kita lihat siapa pun yang arogan kita tindaklanjuti," ucap Hendra.

Dari dua orang yang ditangkap, satu di antaranya ditembak kakinya lantaran melawan saat ditangkap petugas.

"Pelaku ini melarikan diri ke Cidaun Selatan, Cianjur. Kami tangkap di sana," ucapnya.

Aas perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU darurat, dan Pasal 170 tentang kekerasan yang mengakibatkan luka, dengan ancaman 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/29/14530191/video-viral-petugas-parkir-di-rs-bandung-dikeroyok-pengendara-2-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke