Salin Artikel

Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Keluarga dengan Jaminan Anggota DPRD

Jenazah bisa dibawa oleh pihak keluarga setelah adanya jaminan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Makassar.

Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan oleh petugas.

Namun, anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membuat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan dan meterai.

Saat dikonfirmasi, Andi Hadi menjelaskan bahwa pasien yang meninggal itu adalah gurunya saat SMA.

Andi membawa pasien ke RS Daya setelah melihat kondisi kesehatan gurunya itu kian parah yang disertai dengkuran.

“Almarhum sudah berpesan, jangan dibawa ke rumah sakit karena takut divonis Covid-19. Tapi saya yang datang membesuk Beliau dan memberikan penjelasan. Bahkan saya menjamin, bahwa akan mendapat penanganan yang baik dari pihak rumah sakit," kata Andi.

Andi Hadi menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam tim Gugus Tugas Covid-19 Makassar di bagian pemakaman jenazah.

Menurut Andi, hasil rapid test pasien memang menunjukkan reaktif.

Namun saat jenazah dibawa untuk dimakamkan, hasil tes swab belum keluar.

“Jenazah dipulangkan, karena hasil swab tesnya belum keluar. Masak jenazah harus menunggu hasil swab tesnya keluar? Ini persoalan hasil swab tes pasien yang lama di Makassar," kata Andi Hadi.

Menurut Andi, pihak rumah sakit akhirnya memberikan jenazah.

Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka yang dihadiri keluarga, kerabat, tetangga, serta murid-murid SMA 6 di tempat almarhum mengajar.


Belakangan diketahui positif

Menurut Andi, informasi mengenai hasil tes swab pasien baru diketahui saat jenazah dishalatkan di masjid dekat rumah duka.

Saat itu baru ada kabar dari pihak rumah sakit bahwa jenazah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.

“Tapi apa boleh buat, tetap diselenggarakan dengan syariat Islam berdasarkan pula permintaan almarhum tanpa protokol Covid-19. Jenazah dimakamkan di pemakaman umum Sudiang Makassar, bukan di pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa,” kata Andi.

Adapun pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya pada Sabtu pagi.

Pasien mengalami gejala sesak napas hingga mendengkur yang disertai penyakit ginjal.

Setelah beberapa jam dirawat di RS Daya, pasien akhirnya meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/27/22323721/jenazah-pasien-covid-19-diambil-keluarga-dengan-jaminan-anggota-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke