Salin Artikel

Detik-detik Kades Tewas Ditembak, Pelaku Dendam Dipecat Korban

KOMPAS.com - HR (33), warga Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan polisi.

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang kepala desa (kades) Jirak, berinisial SR (38) yang terjadi di jembatan Desa Ampukung pada Rabu (24/6/2020) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, HR mengakui perbuatannya.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senapan angin.

Korban ditembak dengan jarak dekat atau sekitar satu meter di bagian dada dan lengan kiri.

"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," jelasnya, Jumat (26/6/2020).

Dari pengakuan pelaku, saat itu sempat ada perlawanan. Namun tak lama kemudian HR atau korban akhirnya tewas dan jatuh tersungkur di tengah jembatan tersebut.

Mengetahui korban tewas, pelaku langsung membuang senjata dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan di bawah jembatan tak jauh dari lokasi kejadian.

Mendapat laporan kasus pembunuhan itu, Muchdori mengatakan, polisi langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, 2 hari setelah peristiwa tersebut polisi langsung berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

"Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Ampukung," ujarnya.

Kepada polisi, alasan pelaku membunuh korban karena merasa dendam.

Sebab, sebelumnya ia dipecat oleh korban saat masih menjabat sebagai perangkat desa.

Selain mengamankan pelaku, dalam kasus itu pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin, 10 butir peluru kaliber 4,5 dan sebuah peredam senapan angin.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/20343831/detik-detik-kades-tewas-ditembak-pelaku-dendam-dipecat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke