Salin Artikel

Penembak Kades di Kalsel Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Dipecat Korban

Pelaku HR (33) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Jumat (26/6/2020) dinihari.

HR sebelumnya diburu polisi setelah menembak SR (38) yang menjabat sebagai Kepala Desa Jirak, Kecamatan Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel hingga tewas.

"Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Desa Ampukung," ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/6/2020).

Saat disergap, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban menggunakan senapan angin yang sengaja dibawanya.

Menurut Muchdori, korban ditembak oleh pelaku sebanyak dua kali dari jarak dekat, sekitar satu meter.

Korban tewas ditempat kejadian dengan luka lubang di bagian dada sebelah kiri dan juga lubang di bagian lengan kiri.

"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," jelasnya.

Muchdori juga mengatakan, dari pengakuan pelaku, korban sempat memberikan perlawanan sebelum jatuh tersungkur di tengah jembatan Desa Ampukung.


Mengetahui korbannya sudah meninggal dunia, pelaku langsung membuang senapan angin dan beberapa barang bukti lainnya di bawah jembatan tak jauh dari jasad korban.

Dari hasil penyidikan, pelaku membunuh korban karena sakit hati pernah dipecat oleh korban sebagai perangkat desa.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditemukan tewas tertelungkup di Jembatan Desa Ampukung pada, Rabu (24/6/2020) tengah malam.

Selain sepucuk senapan angin, polisi juga menemukan barang bukti 10 butir peluru kaliber 4,5 dan sebuah peredam senapan angin.

https://regional.kompas.com/read/2020/06/26/17360671/penembak-kades-di-kalsel-ditangkap-pelaku-sakit-hati-dipecat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke